Ban Digembosi, Rp 315 Juta Raib
Jumat, 02 Maret 2012 – 07:17 WIB
TANGERANG - Aksi perampokan dengan modus gembos ban, kemarin (1/3) terjadi di wilayah Kota Tangerang. Apes dialami Ronny Sebastian Libertus, 41, warga Perumahan Modernland, Jalan Bukit Golf XII, Blok GG, No 6/23, Kota Tangerang yang kehilangan uang Rp 315 juta. Peristiwa yang terjadi pukul 13.00 itu berlangsung setelah Ronny mengambil uang di Bank BCA Cabang Modernland.
Dari informasi yang dihimpun, usai mengambil uang di Bank BCA yang berjarak 500 meter dari rumahnya itu, Ronny melintas di Jalan Golf Raya Moderland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang menuju kantornya. Tiba-Tiba karyawan PT Moderland ini merasakan ban belakang mobil Daihatsu Terios bernopol B 1993 CFQ yang dia kendarai kempis.
Baca Juga:
Dia lantas menepikan mobil berwarna abu-abu metalik tersebut. Setelah turun dari mobil, Ronny langsung mengganti ban yang kempis dengan ban serep. Rupanya, dia tidak sadar saat proses penggantian ban itu tengah diintai perampok.
Rupanya, Ronny sudah diikuti dua perampok dengan mengendarai motor sesaat keluar dari Bank BCA.
Baca Juga:
Usai mengganti ban, Ronny kaget lantaran tas ransel hitam berisi uang yang dia letakkan di jok depan bagian kiri mobilnya raib. "Saya tidak tahu siapa yang mengambil. Saya juga tidak melihat siapa-siapa. Tahu-tahu tas hitam berisi uang ratusan juta sudah hilang," terangnya.
TANGERANG - Aksi perampokan dengan modus gembos ban, kemarin (1/3) terjadi di wilayah Kota Tangerang. Apes dialami Ronny Sebastian Libertus, 41,
BERITA TERKAIT
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri