Ban Mobil Bocor, Uang Rp 600 Juta Melayang
Jumat, 14 Juli 2017 – 10:54 WIB

BAN BOCOR. Anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengecek benda yang ditempelkan pelaku agar ban mobil korban bocor di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak Kota, Kamis (13/7) siang. FOTO: OCSYA AD/RAKYAT KALBAR/JPNN
Lalu, dia dianjurkan melapor ke Polsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak.
Di sisi lain, Kapolsek Kawasan Pelabuhan Dwikora Pontianak AKP Primastya Dryan Maestro menjelaskan, pihaknya telah meminta keterangan, baik dari korban maupun saksi.
Tim dari Inafis Polresta Pontianak pun sudah melakukan identifikasi kendaraan Yulianus.
“Langkah awal kami adalah cek TKP. Kami juga mengambil keterangan korban dan saksi,” terangnya.
Dia mengatakan, korban mengaku sudah enam kali mengambil uang tanpa adanya pengawalan.
Karena itu, korban merasa aman-aman saja meski tak dikawal petugas.
Saat ini, kata Primastya, sejumlah saksi dan korban masih terus dimintai keterangan
Dugaan sementara, Yulianus sudah dibuntuti pelaku yang mengetahuinya membawa uang banyak.
Tindak kejahatan jalanan dengan modus ban bocor di Pontianak, Kalimantan Barat kembali memakan korban.
BERITA TERKAIT
- Cerita Ketua RT soal Keluarga dr. Priguna di Pontianak
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak