Ban Mobil Bocor, Uang Rp 600 Juta Melayang
Jumat, 14 Juli 2017 – 10:54 WIB

BAN BOCOR. Anggota Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak mengecek benda yang ditempelkan pelaku agar ban mobil korban bocor di Jalan Rahadi Oesman, Pontianak Kota, Kamis (13/7) siang. FOTO: OCSYA AD/RAKYAT KALBAR/JPNN
Berkaca dari modus tersebut, Primastya mengimbau masyarakat agar tidak lengah dan mengganggap enteng.
“Apabila masyarakat ingin mengambil uang dalam jumlah besar, setidaknya meminta pengawalan pihak keamanan atau petugas, pihak kepolisian selalu siap sedia,” katanya. (Ocsya Ade CP, Maulidi Murni, Hamka Saptono)
Tindak kejahatan jalanan dengan modus ban bocor di Pontianak, Kalimantan Barat kembali memakan korban.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Dukung Keberagaman Budaya, Dairy Champ Hadirkan Atraksi Naga 40 Meter di Cap Go Meh
- Imlek Fitri
- KY Diminta Bantu Kejaksaan Lawan Mafia Peradilan di Kasus Pencurian Emas
- Survei LSI: Jelang Pilwalkot Pontianak, Petahana Kokoh di Angka 72,7 Persen
- Geliatkan Industri Pertambangan Kalbar, CKB Logistics Resmikan Kantor Baru di Pontianak
- Jokowi Berpamitan kepada Warga di Pontianak: Saya Mohon Maaf