BAN-PT Ingatkan Sistem Akreditasi Telah Berubah
Jumat, 22 Oktober 2010 – 19:51 WIB

BAN-PT Ingatkan Sistem Akreditasi Telah Berubah
Untuk diketahui, tercatat hingga saat ini BAN-PT telah melakukan akreditasi terhadap lebih dari 80 institusi perguruan tinggi. Jumlah institusi dan program studi yang harus diakreditasi atau akreditasi ulang sendiri selalu berubah, karena status akreditasi akan kadaluarsa dalam lima tahun. (cha/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Kepala Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT), Kamanto Sunarto, mengatakan bahwa BAN-PT telah melakukan perubahan sistem akreditasi.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- ELSA Bangun Kolaborasi Dunia Industri dan Akademik, Gelar Campus Visit ke Jogja
- Mendikdasmen Ungkap Pesan Penting Prabowo soal Kualitas Pendidikan Dasar
- Universitas Terbuka Luluskan 29 PMI di Korea Selatan
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah