Band Punk 'Ngamuk' di KPK, Lihat Nih Fotonya!
jpnn.com - JAKARTA --Kritik dan penolakan terus disuarakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kritik pun bisa disampaikan lewat lagu. Band indie beraliran punk, Marjinal, menyuarakan penolakan Revisi UU KPK saat manggung di markas KPK, Rabu (17/2). Dalam konser kecil dan singkat sekitar 20 menit itu Marjinal membawakan empat lagu yang mengkritisi rencana revisi.
Menurut Mike, sang vokalis, revisi lebih banyak membawa keburukan ketimbang kebaikan. Dia menegaskan, perbaikan aturan itu malah akan membuat jalan baru bagi koruptor selamat dari jeratan kasus.
"Revisi undang-undang KPK ngehe (ngeselin), jalan baru untuk para koruptor," kata Mike dalam lagu Marjinal berjudul "KPK".
Sejumlah spanduk berisi tulisan sindiran juga dibawa kelompok musik itu di depan KPK. Salah satunya, tulisan "RUU KPK ngehe, jalan baru untuk para koruptor". Spanduk itu terpampang saat mereka konser.
Ia pun menilai partai politik yang ngotot merevisi tak menyuarakan suara rakyat. Parpol tak memedulikan orang miskin. (boy/jpnn)
JAKARTA --Kritik dan penolakan terus disuarakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Tersangka, Ada Uang Rp15 M, Peras untuk Pilkada
- Mensos Gus Ipul Beri Bantuan Biaya Perbaikan Rumah Kepada Korban Longsor di Padang Lawas
- ASR Komitmen Bangun Penegakan Hukum Transparan & Adil di Sultra
- Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
- Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living