Band Punk 'Ngamuk' di KPK, Lihat Nih Fotonya!

Band Punk 'Ngamuk' di KPK, Lihat Nih Fotonya!
Penampilan kelompok Marjinal di depan KPK. Foto: Boy Muhammad/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA --Kritik dan penolakan terus disuarakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi. 

Kritik pun bisa disampaikan lewat lagu. Band indie beraliran punk, Marjinal, menyuarakan penolakan Revisi UU KPK saat manggung di markas KPK, Rabu (17/2). Dalam konser kecil dan singkat sekitar 20 menit itu Marjinal membawakan empat lagu yang mengkritisi rencana revisi. 

Menurut Mike, sang vokalis, revisi lebih banyak membawa keburukan ketimbang kebaikan. Dia menegaskan, perbaikan aturan itu malah akan membuat jalan baru bagi koruptor selamat dari jeratan kasus.

"Revisi undang-undang KPK ngehe (ngeselin), jalan baru untuk para koruptor," kata Mike dalam lagu Marjinal berjudul "KPK".

Sejumlah spanduk berisi tulisan sindiran juga dibawa kelompok musik itu di depan KPK. Salah satunya, tulisan "RUU KPK ngehe, jalan baru untuk para koruptor". Spanduk itu terpampang saat mereka konser.

Ia pun menilai partai politik yang ngotot merevisi tak menyuarakan suara rakyat. Parpol tak memedulikan orang miskin. (boy/jpnn)

 


JAKARTA --Kritik dan penolakan terus disuarakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News