Band Punk 'Ngamuk' di KPK, Lihat Nih Fotonya!

jpnn.com - JAKARTA --Kritik dan penolakan terus disuarakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi.
Kritik pun bisa disampaikan lewat lagu. Band indie beraliran punk, Marjinal, menyuarakan penolakan Revisi UU KPK saat manggung di markas KPK, Rabu (17/2). Dalam konser kecil dan singkat sekitar 20 menit itu Marjinal membawakan empat lagu yang mengkritisi rencana revisi.
Menurut Mike, sang vokalis, revisi lebih banyak membawa keburukan ketimbang kebaikan. Dia menegaskan, perbaikan aturan itu malah akan membuat jalan baru bagi koruptor selamat dari jeratan kasus.
"Revisi undang-undang KPK ngehe (ngeselin), jalan baru untuk para koruptor," kata Mike dalam lagu Marjinal berjudul "KPK".
Sejumlah spanduk berisi tulisan sindiran juga dibawa kelompok musik itu di depan KPK. Salah satunya, tulisan "RUU KPK ngehe, jalan baru untuk para koruptor". Spanduk itu terpampang saat mereka konser.
Ia pun menilai partai politik yang ngotot merevisi tak menyuarakan suara rakyat. Parpol tak memedulikan orang miskin. (boy/jpnn)
JAKARTA --Kritik dan penolakan terus disuarakan terhadap rencana Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah merevisi Undang-undang Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan 71 PMI Nonprosedural di Perairan Batubara
- Perjalanan Sukses Aris Wanimbo, dari Tanah Papua Hingga ke Brunei
- Menko AHY-Mentrans Siapkan Kawasan Transmigrasi Barelang, 68 KK Warga Rempang Terima SHM
- Kemenag Targetkan Pengumpulan Zakat Nasional Naik 10% pada 2025
- Seluruh Fraksi Komisi I DPR Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna untuk Disahkan Jadi UU
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya