Bandar 10 Ribu Ekstasi Malaysia Dibekuk
Selasa, 02 Juli 2013 – 10:35 WIB
BATUAMPAR-- Bea dan Cukai (BC) Batam bekuk Ng Can Kiong alias Sandri,28, di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (1/7) sekitar pukul 12:00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan sembilan bungkus ektasi berisi10 ribu butir ektasi yang disimpan didalam dus milo dan nestle. Kardus tersebut disembunyikan di dalam tas berisi baju.
Setelah diamankan petugas pelaku masih dihubungi pelaku lainnya yang diduga memesan barang haram tersebut. Kini pemesan ribuan ektasi masih diburu petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.
Ng Can Kiong berangkat dari pelabuhan Situlang Laut, Malaysia menggunkan kapal Indo Mas 3. Sekitar pukul 12:00 WIB pria keturunan Tionghoa tersebut tiba pelabuhan Internasional Batam Centre.
Ketika melakukan pengcekan barang di mesin X Ray, petugas BC mencurigai barang yang berada di dalam tas pelaku. Petugas BC kemudian membawa pelaku ke kantor BC di pelabuhan Batam Centre untuk membuka tas bawaannya.
BATUAMPAR-- Bea dan Cukai (BC) Batam bekuk Ng Can Kiong alias Sandri,28, di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (1/7) sekitar pukul 12:00
BERITA TERKAIT
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi
- Teror OTK di Kabupaten Paser Kaltim saat Dini Hari, Seorang Warga Tewas, 1 Kritis
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas