Bandar 99 Kg Sabu Mengira Polisi Lagi Sibuk
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Bareskrim berhasil menggagalkan penyelundupan 99 kg sabu dan 20 ribu butir happy five di Perairan Langsa, Aceh Timur. Enam orang tersangka penyelundupan telah diamankan.
Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Brigjen Eko Daniyanto menjelaskan, bermula dari informasi adanya sindikat internasional Malaysia membawa narkotika ke Batam, Kepulauan Riau. Dilakukan pengejaran dan ditemukan 8 kg sabu yang dibawa tiga orang tersangka.
”Lalu kasus ini dikembangkan, ternyata ada kelompok Aceh yang juga membawa narkotika dari Malaysia,” tuturnya.
Pada 3 Juni, petugas menyusuluri perairan Langsa di Aceh Timur. Tepatnya 35 mil laut, ditemukan tiga tersangka lain yang membawa 11 kg sabu. ”Mereka menggunakan sebuah perahu boat,” terangnya kemarin.
Kasus ini kembali dikembangkan dan mengarah pada seorang tersangka lain. Sehari kemudian (4/6) ditangkap pelaku lainnya dengan barang bukti 30 kg sabu dan 20 ribu butir hapy five.
”Ternyata kasus ini masih terhubung dengan penyelundupan lain, di perairan yang sama ditangkap dua orang pelaku dengan barang bukti 50 kg sabu,” jelasnya.
Jumlah total sabu yang berhasil disita mencapai 99 kg. Dia menuturkan, upaya untuk menyita sabu ini bukan perkara mudah, sebab pelaku sempat berupaya membuang barang bukti ke laut. ”Namun, kami dengan segala upaya mampu untuk mengambil barang bukti itu,” tuturnya.
Menurutnya, Dittipid Narkoba tidak ingin hanya menjerat kurir. Karenanya, saat ini sedang dilakukan pengejaran terhadap pengendali dan pemodal penyelundupan 99 kg sabu dan 20 ribu butir happy five tersebut. ”Ini sedang dicari,” tuturnya.
Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penylundupan 99 Kg sabu dan 20 ribu happy five di Perairan Langsa.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Polda Banten Gagalkan Penyelundupan 1,9 Kg Sabu-Sabu & 4.286 Butir Ekstasi
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Diperintah Warga Binaan, Mbak R Selundupkan 61 Paket Sabu-sabu ke Rutan Kebon Waru
- Selundupkan 20 Kilogram Ganja ke Keerom Papua, 2 WNI dan 3 Warga Papua Nugini Ditangkap
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba