Bandar Arisan Bodong Itu Mbak ND, Puluhan Orang Tertipu
Untuk meyakinkan para korbannya, pelaku mengutip langsung iuran ke rumah para korban dengan membawa nama anggota arisan lainnya, yang kemudian diketahui hanya nama fiktif alias bodong.
Iptu Vitra menyebutkan tersangka ND diduga telah mulai melancarkan aksinya sejak tanggal 28 September 2023, di mana salah satu korban FZ (46 tahun) dijanjikan menerima arisan, tetapi, uang itu tidak kunjung diserahkan kepada korban.
Selanjutnya di bulan yang sama, korban FZ mendengar kabar jika ND sudah melarikan diri dengan membawa semua uang arisan yang berhasil digelapkan dari para korbannya.
“Korban mendatangi rumah tersangka, benar saja ND sudah tidak berada lagi dirumah dan rumahnya pun sudah dalam keadaan kosong,” kata Vitra.
Merasa menjadi korban bandar arisan bodong tersebut, akhirnya korban FZ melaporkan kejadian itu ke Polres Nagan Raya pada tanggal 30 Januari 2024.
Berdasarkan laporan tersebut polisi langsung melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan para saksi dan korban.
“Sedikitnya sudah 30 korban yang sudah melapor ke pihak kepolisian. Dari jumlah korban tersebut total kerugian para korban lebih kurang setengah miliar lebih,” jelasnya.
Dalam kasus ini tersangka ND diduga melanggar Pasal 378 Juncto Pasal 372 Juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana. (antara/jpnn)
Puluhan orang tertipu arisan bodong yang dijalankan Mbak ND. Kerugian para korban mencapai ratusan juta rupiah.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Angka Rabies di Bali Masih Tertinggi di Indonesia Meski Vaksinasi Sudah Dilakukan
- inDrive Luncurkan Jaket dan Helm Terbarunya, Lihat
- Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
- Hilton Bali Resort Tampil dengan Konsep Baru, Lebih Cantik & Unik
- Arus Kuat
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya