Bandar, Bandit, Badut
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
jpnn.com - Mardani H. Maming menjadi salah satu politikus dengan prospek cerah di Indonesia.
Dalam usia 40 tahun, dia sudah memegang sederet posisi mentereng dan bergengsi.
Dia menjadi ketua DPD PDIP Kalimantan Selatan, Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), dan Bendahara Umum PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).
Sebelummya dia pernah menjadi bupati dua periode di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Akan tetapi, nasib berbicara lain. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa Mardani dilarang bepergian ke luar negeri, dan namanya dinyatakan sebagai tersangka.
Kasus yang membelitnya berkaitan dengan izin usaha penambangan ketika dia masih menjadi bupati.
Kasus Mardani menunjukkan korelasi yang rumit antara bisnis dan politik di Indonesia.
Mardani memegang posisi-posisi strategis di organisasi besar dan memegang posisi penting juga dalam berbagai bisnis yang menyokong kiprah politiknya.
Kasus Mardani H. Maming menunjukkan korelasi yang rumit antara bisnis dan politik di Indonesia.
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini
- Dukungan Bebaskan Tom Lembong Terus Mengalir, Kejagung Dianggap Ugal-ugalan
- Guru Besar Pertambangan Sebut Kerugian Lingkungan di IUP Aktif Tidak Bisa Dipidana
- Komisi III Pilih Komjen Pol Jadi Ketua KPK, Pernah Menjabat Kapolda Sulut
- Komisi III DPR Pilih 5 Pimpinan KPK 2024-2029, Setyo Budiyanto Jadi Ketua