Bandar, Bandit, Badut
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Praktik ini berlangsung dari level daerah sampai pusat.
Para bandit menggarong anggaran negara dengan melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme dengan para penguasa.
Para bandit menggerogoti uang rakyat dengan memonopoli proyek-proyek pemerintahan.
Para bandit mendapatkan berbagai macam konsesi seperti pertambangan, kehutanan, perkebunan, karena kedekatannya dengan penguasa.
Para bandit berkolusi dengan penguasa dan keluarganya untuk membentuk perusahaan yang mengerjakan berbagai proyek pemerintahan.
Pada bandit memastikan bahwa tender akan direkayasa dengan mulus untuk memenangkan perusahaannya.
Para bandit ini menjadi orang-orang kepercayaan penguasa dan menjadi tim bayangan yang sangat berpengaruh.
Berbagai kasus korupsi yang menjerat elite politik Indonesia beberapa waktu belakangan ini menjadi bukti baru bahwa trio bandar-badut-bandit masih beroperasi dengan bebas. (*)
Kasus Mardani H. Maming menunjukkan korelasi yang rumit antara bisnis dan politik di Indonesia.
Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : Cak Abror
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- MAKI Desak Kejagung Periksa Broker Minyak dan 5 Perusahaan Pengangkut
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto