Bandar Besar Coba Sogok BNN Rp 10 Miliar
Kamis, 28 Maret 2013 – 20:21 WIB
JAKARTA - Bandar jaringan narkoba internasional bernama Faisal alias FA (35), sering disebut sebagai sosok yang tak terjamah aparat hukum. Pria asal Aceh yang ditangkap Badan Narkotika NAsional (BNN) di lobi barat Plaza Indonesia, 13 Maret lalu itu memang royal menggelontorkan uangnya agar lolos dari jerat hukum. Lebih lanjut dituturkannya, BNN akan terus mendalami jejak Faisal. Sebab, Faisal sudah sejak 2004 menggeluti bisnis narkoba.
Deputi Pemberantasan Narkoba Irjen Pol Benny Mamoto di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3), mengungkapkan bahwa berdasar informasi di lapangan baik dari masyarakat maupun aparat, selama ini Faisal memang nyaris tak tersentuh. Menurut Benny, segala cara digunakan pria asal Aceh itu agar tetap aman menjalankan bisnis haram, termasuk dengan menyogok petugas.
Baca Juga:
"Begitu ia (Faisal) ditangkap, langsung tawarin Rp 5 M. Karena tidak mempan, kemudian dinaikin menjadi Rp 10 M. Ini bisa ditafsirkan bahwa ketika ia berhadapan dengan aparat, (menyuap, red) menjadi langkah yang ia lakukan,” beber Benny.
Baca Juga:
JAKARTA - Bandar jaringan narkoba internasional bernama Faisal alias FA (35), sering disebut sebagai sosok yang tak terjamah aparat hukum. Pria asal
BERITA TERKAIT
- Pengukuhan Kepengurusan KWP 2024-2026, Ariawan: Saatnya Bersinergi dan Berkolaborasi
- KPK Dalami Keterlibatan David Glen di Kasus TPPU Abdul Gani Kasuba
- Jaksa Agung ST Burhanuddin Soal Jaksa yang Terlibat Judol Hanya Iseng-Iseng, Astaga!
- Pordasi Era Kepemimpinan Aryo Djojohadikusumo Siap Kirim Atlet ke Olimpiade LA 2028
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan