Bandar Besar dapat Kasasi, Mengejutkan!
Kelakuannya selama dalam tahanan juga tidak menunjukkan perbaikan.
Pada Maret 2015, Abdullah tercatat melarikan diri dari lapas. Dia melarikan diri bersama sembilan napi lainnya.
”Petugas BNN terpaksa mengejarnya dan bisa ditangkap pada 5 April 2015,” terangnya.
Slamet mengatakan, semua pihak tentu harus mengingat bahwa narkotika telah menguras banyak air mata jutaan keluarga di Indonesia.
Banyak korban yang meninggal, pun ada pula korban yang menjadi cacat.
”Kalau hukuman justru semakin ringan, justru menjadi pertanyaan besar, dimana keadilan,” tegasnya.
Pemerintah bahkan telah menggaungkan perang terhadap narkotika. Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam generasi bangsa.
”Kalau supremasi hukum kendor, bagaimana keselamatan penerus bangsa ini,” tuturnya.
Badan Narkotika Nasional (BNN) dibuat heran dengan diterimanya kasasi seorang bandar kakap bernama Abdullah bin Dullah, 37, oleh Mahkamah Agung.
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Merasa Ada Kejanggalan Hukum, Alex Denni Ajukan Peninjauan Kembali
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan