Bandar Ganja Lintas Wilayah Dibekuk
Kamis, 23 Februari 2012 – 07:03 WIB

Bandar Ganja Lintas Wilayah Dibekuk
Setelah diketahui kontrakan Syarifudin, polisi melakukan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan ganja kering seberat 1 kilogram. "Syarifudin Tambunan adalah pengedar ganja lintas daerah. Dia biasa mengedarkan barang haram itu di wilayah Ciputat dan Jakarta Selatan," ungkap Alip juga.
Baca Juga:
Pengakuan tersangka, dia menjual ganja sejak 1998."Kami masih melakukan pengembangan guna menguak jaringan Syarifudin Tambunan ini. Satu nama yang sudah disebutnya berinisial GN yang merupakan bosnya," ungkapnya juga.
Karena perbuatannya, tersangka yang KTP-nya beralamat di Jalan Jatayu I Lebak Wangi, RT 3/4 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini dijerat UU No 5 Tahun 1997 dengan ancaman 10 tahun penjara. (kin)
TANGSEL - Syarifudin Tambunan, 37, pengedar ganja lintas wilayah diciduk polisi di kontrakannya di Jalan Menjangan I, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sakit Hati Sering Disindir, Suami di Inhu Nekat Tikam Sang Istri
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT