Bandar Ganja Lintas Wilayah Dibekuk
Kamis, 23 Februari 2012 – 07:03 WIB
Setelah diketahui kontrakan Syarifudin, polisi melakukan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan ganja kering seberat 1 kilogram. "Syarifudin Tambunan adalah pengedar ganja lintas daerah. Dia biasa mengedarkan barang haram itu di wilayah Ciputat dan Jakarta Selatan," ungkap Alip juga.
Baca Juga:
Pengakuan tersangka, dia menjual ganja sejak 1998."Kami masih melakukan pengembangan guna menguak jaringan Syarifudin Tambunan ini. Satu nama yang sudah disebutnya berinisial GN yang merupakan bosnya," ungkapnya juga.
Karena perbuatannya, tersangka yang KTP-nya beralamat di Jalan Jatayu I Lebak Wangi, RT 3/4 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini dijerat UU No 5 Tahun 1997 dengan ancaman 10 tahun penjara. (kin)
TANGSEL - Syarifudin Tambunan, 37, pengedar ganja lintas wilayah diciduk polisi di kontrakannya di Jalan Menjangan I, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Begini Modus Sindikat Jual Beli Bayi Lewat Facebook
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- SPBU di Sleman Ini Curang, Merugikan Konsumen Rp 1,4 Miliar
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan