Bandar Ineks Bergulat dengan Polisi Saat Hendak Ditangkap

Tidak bisa mengelak lagi, tersangka lalu digiring ke Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pemeriksaan kepolisian, tersangka memperoleh barang dari Tanjung Balai, Riau.
Bahkan, sebenarnya tersangka sudah menjual 800 butir ineks di wilayah Pangkalpinang. Aktivitas tersebut sudah dilakukan sejak awal dia berada di Pangkalpinang pada 4 tahun silam.
"Dia ini mengambil barang sendiri di Tanjung Balai. Dia jemput barang dengan mobil lewat Pelabuhan Mentok. Barang terakhir totalnya ada 1.000 butir dan sudah dia jual sebanyak 800 butir. Modusnya, dia jual langsung ke orang-orang, jadi salonnya digunakan sebagai tempat jualan," tandasnya.
Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya.(aka/jpnn)
PANGKALPINANG - Ming Ming alias Iing alias Mamamia (48), pemilik salon Mamamia Semabung, ternyata berprofesi ganda. Selain membuka salon, ia juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Mbak Ita & Suami Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap Proyek di Semarang
- Iskandar Ditangkap Polisi di Ogan Ilir, Ini Kasusnya
- Kawasan Hutan Lindung TNTN Terbakar, Diduga Akibat Pembukaan Lahan Ilegal
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan