Bandar Ineks Bergulat dengan Polisi Saat Hendak Ditangkap
Tidak bisa mengelak lagi, tersangka lalu digiring ke Mapolres Pangkalpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dari pemeriksaan kepolisian, tersangka memperoleh barang dari Tanjung Balai, Riau.
Bahkan, sebenarnya tersangka sudah menjual 800 butir ineks di wilayah Pangkalpinang. Aktivitas tersebut sudah dilakukan sejak awal dia berada di Pangkalpinang pada 4 tahun silam.
"Dia ini mengambil barang sendiri di Tanjung Balai. Dia jemput barang dengan mobil lewat Pelabuhan Mentok. Barang terakhir totalnya ada 1.000 butir dan sudah dia jual sebanyak 800 butir. Modusnya, dia jual langsung ke orang-orang, jadi salonnya digunakan sebagai tempat jualan," tandasnya.
Tersangka saat ini mendekam di sel tahanan Mapolres Pangkalpinang untuk proses hukum selanjutnya.(aka/jpnn)
PANGKALPINANG - Ming Ming alias Iing alias Mamamia (48), pemilik salon Mamamia Semabung, ternyata berprofesi ganda. Selain membuka salon, ia juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Tangkap 15 Pelaku Bentrokan di Pekanbaru, Langsung Ditetapkan Tersangka
- Ribuan Jemaah Tabligh Akbar Mendoakan RDPS Menang di Pilkada Palembang
- Pj Gubernur Sumut Dukung Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan Hingga ke Desa
- Toyota HiAce Hantam Truk Hino di Tol Pekanbaru-Dumai, 5 Orang Luka-Luka
- Antisipasi Kenaikan Kasus DBD, Dinkes Sumsel Akan Sebar Larvasida ke Kabupaten Kota
- 36 Orang di Sumsel Meninggal Akibat DBD, Waspada!