Bandar Judi Beromset Ratusan Juta Ditangkap
Minggu, 15 Mei 2011 – 03:32 WIB
KAMPAR - Polda Riau berhasil mengungkap praktek judi togel beromset ratusan juta rupiah di Kabupaten Kampar. Tiga orang sebagai tukang tulis judi togel dan tukang kutip uang, HS, DD, DW ditangkap ketika sedang melakukan rekap hasil penjualan di di ruko Lina Ponsel Jalan Lintas Pasar Plamboyan nomor 3 RT 19/RW 02 Desa Tanjung Sawit, Kecamatan Tapung, Kampar. Kabid Humas Polda Riau, AKBP S Pandiangan tersangka kini sudah ditahan dan menyita semua barang bukti. "Omset dari usaha ilegal yang mereka jalankan ini diperkirakan antara Rp50 juta sampai Rp100 juta. Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap TG (DPO) yang bertindak sebagai bandar,” ujar Pandiangan.(rap/awa/jpnn)
Dari keterangan ketiga tersangka yang tertangkap, ditangkaplah LN, seorang perempuan yang berperan sebagai wakil bandar judi dan tukang hitung. LN jugalah yang membagi-bagikan uang kepada para pemenang.
Baca Juga:
Selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan 3 unit hp merek Mobile,Nokia 3100 dan Maxron yang berisikan nomor dan angka togel dari tangan tersangka. Polisi juga menyita 16 buku rekap angka dan kim masing-masing tanggal 12 mei 2011, 205 lembar rekapan angka jenis togel dan kim, 4 lembar kwitansi tanda penerimaan omset togel, 5 lembar kertas yg berisikan angka yg telah keluar, 5 blok kertas rekapan siap pakai, satu buku mimpi, dua pena merek pilot warna hitam, tiga kalkulator merek citizen,satu pena merk faster warna hitam.
Baca Juga:
KAMPAR - Polda Riau berhasil mengungkap praktek judi togel beromset ratusan juta rupiah di Kabupaten Kampar. Tiga orang sebagai tukang tulis judi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Putus Rantai Peredaran Rokok Ilegal di Makassar dan Pangkalpinang
- Pelaku Penembakan di Depok Jadi Tersangka
- Anggota Timses Calon Kepala Daerah Terjaring Razia di THM, Positif Narkoba, Alamak
- Jimmy Tewas Bersimbah Darah, Polisi Langsung Antisipasi Carok Massal di Sampang
- Sudah 22 Orang Jadi Tersangka Kasus Judol Libatkan Oknum Komdigi
- Biadabnya Pelaku Perkosaan-Pembunuhan Anak di Banyuwangi