Bandar Judi Online Ditangkap
Senin, 27 Februari 2012 – 10:28 WIB

Bandar Judi Online Ditangkap
MAKASSAR - Unit Khusus Polsekta Panakkukang membongkar salah satu jaringan judi online di Makassar. Seorang pengecer dan bandar judi berhasil ditangkap. Masing-masing Safaruddin dan Muslim. Dari penangkapan tersebut petugas kepolisian berhasil menemukan sejumlah hasil rekapan dan sebuah laptop merk axioo, handphone merk nokia dan samsung serta uang tunai sebanyak Rp330 ribu. Di hadapan petugas pelaku, Andi Muslim, mengakui perbuatannya dan merupakan bandar judi dengan sistem online.
Penangkapan sindikat judi online ini dipimpin Panit II Polsekta Panakkukang, Iptu Andi Aris. Penangkapan bermula dari penangkapan seorang pengecer judi online, Safaruddin di depan Warung Makan Sari Laut di Jalan AP Pettarani. Saat itu pelaku baru saja bertransaksi. Di tangannya berhasil ditemukan, uang tunai Rp610 ribu dan sebuah handphone merek Blueberry.
Baca Juga:
Tidak puas dengan hasil tangkapannya, petugas kembali melakukan pengembangan. Dari informasi yang dikumpulkan dan tambahan informasi dari pelaku, aparat kepolisian berhasil menelusuri dan mengungkap jaringan judi online tersebut. Seorang bandar judi, Andi Muslim, berhasil ditangkap di Jalan Pongtiku I Lorong VIII Nomor 2.
Baca Juga:
MAKASSAR - Unit Khusus Polsekta Panakkukang membongkar salah satu jaringan judi online di Makassar. Seorang pengecer dan bandar judi berhasil ditangkap.
BERITA TERKAIT
- Hilang Sebulan, 2 Bocah di Bengkulu Ternyata Dibunuh, Pelakunya Tak Disangka
- Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan 2 Bocah di Bengkulu
- Polda Jabar Perpanjang Penahanan Dokter Cabul Priguna
- Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri Secara Membabi Buta
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Warga Banten Tewas Dikeroyok 4 Orang, 2 Pelaku Oknum TNI