Bandar Judi Online Situs Hongkong Omzet Puluhan Juta Akhirnya Tertangkap
jpnn.com, BLITAR - Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar, Jatim berhasil meringkus bandar judi online antarnegara beromzet puluhan juta rupiah, Sulis Setiawan alias Bogleng.
Sulis ditangkap di rumahnya Desa Ngaringan Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
BACA JUGA : Liga Indonesia Dimanfaatkan Bandar Judi Luar Negeri
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah memainkan judinya dengan menggunakan situs website. " Dia bertransaksi antarnegara di antaranya, Hongkong dan Singapura," ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi.
Kemudian bandar ini mencari sub-sub agen sebagai perpanjangan tangannya untuk berhubungan langsung dengan para pemain atau pemasang di tiap wilayah kerjanya. Dalam sekali transaksi dia mendapatkan omzet jutaan rupiah.
BACA JUGA : Demi Rp 500 ribu, Oknum PNS Jadi Bandar Judi
AKP Sodik mengatakan, bandar judi online jenis toto gelap ini sudah menjadi target operasi polisi.
"Saat digrebek di rumahnya , polisisi menyita barangbukti berupa rooter wifi, smartphone, alat transaksi perbankan, alat tulis, sejumlah kertas, serta uang tunai," jelas AKP Sodik.
Bandar judi online jenis toto gelap dengan transaksi antarnegara ini sudah menjadi target operasi polisi.
- Diperiksa Bareskrim Polri Soal Judi Online, Budi Arie Bilang Begini
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Belajar dari BLBI, CBC Dorong Kejagung & BPK Sita Dana Judi Online di Bank, E-Wallet & Operator Seluler
- Sindikat Judol Internasional di Jatim Dibongkar, Rano Alfath Minta Polri Selalu 2 Langkah
- Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum untuk Memberantas Judi Online
- Awas Rekening Dormant jadi Sarana Menyimpan Uang Hasil Judol