Bandar Judi Online Situs Hongkong Omzet Puluhan Juta Akhirnya Tertangkap
Sabtu, 16 Maret 2019 – 06:13 WIB

Bandar judi online ditangkap. Foto: JPG/Pojokpitu
BACA JUGA : Kisah Kasatreskrim Nyamar, Masuk ke Rumah Bandar Judi yang Dijaga Ketat
Akibat perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP ancaman hukuman 5 tahun penjara. (yos/jpnn)
Bandar judi online jenis toto gelap dengan transaksi antarnegara ini sudah menjadi target operasi polisi.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Dasco Dituding Terlibat Judol, Mantan Anggota Tim Mawar: Upaya Intelijen Asing Gembosi Pemerintah
- Fitnah dan Insinuasi Tingkat Tinggi Terhadap Sufmi Dasco Ahmad
- Aktivis Kritik Pemberitaan soal Dasco, Terlalu Menghakimi Sepihak
- Situs Judi Online Marak di Garut, Pemerintah Didesak Bertindak
- Mitra Driver Gojek Gaungkan Gerakan Judi Pasti Rugi
- Gandeng Kapolri, Menteri Meutya Siap Tangani BTS Palsu dan Judi Online