Bandar Judi Penyuap Perwira Polda Jabar Ditahan

Bandar Judi Penyuap Perwira Polda Jabar Ditahan
Bandar Judi Penyuap Perwira Polda Jabar Ditahan

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menunaikan janjinya mengembangkan kasus dugaan suap bandar judi online terhadap oknum perwira Polda Jawa Barat. Kali ini, tersangka yang diduga sebagai pemberi suap terhadap AKP DS, dijebloskan ke sel.

Kepala Subdit II Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Djoko Poerwanto menjelaskan, pemberi suap itu berinial AI. "Sudah ditahan pada Rabu 1 Oktober 2014," kata Djoko dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (8/10).

Djoko menjelaskan,  AI diduga memberi suap kepada AKP DS, sebagai imbalan agar perwira itu membuka blokir 429 nomor rekening. Nomor rekening ini sebelumnya diblokir penyidik Polda Jabar, terkait pengusutan kasus judi online.

Menurut dia penyerahan uang ratusan juta itu dilakukan secara bertahap. Kata Djoko, pada 24 Juni 2014 terjadi penyerahan sebanyak Rp 240 juta. Kemudian, 14 Juli 2014 Rp 70 juta. "Serta  23 Juli 2014 sebanyak Rp 60 juta," katanya.

Kini, sudah tiga tersangka yang ditahan terkait kasus tersebut. Yakni AKP DS, AKBP MB serta AI. DS dan MB diduga menerima suap dari bandar judi online hingga total Rp 5 miliar. Bareskrim masih terus mengusut kasus ini. (boy/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Puan Dinilai Sudah Matang

JAKARTA - Bareskrim Mabes Polri menunaikan janjinya mengembangkan kasus dugaan suap bandar judi online terhadap oknum perwira Polda Jawa Barat. Kali


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News