Bandar Kelas Kakap Tak Berkutik saat Ditangkap, Barbuknya Wooowww
jpnn.com, KOTAWARINGIN TIMUR - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus bandar besar bernama Darman alias Dawak (37), Sabtu (12/8).
Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 243,37 gram.
Dawak diringkus tak lama setelah baru kembali dari Jawa dengan membawa sebelas paket sabu-sabu berukuran besar.
Kapolres Kotim AKBP Muchtar Siregar mengungkapkan, Dawak memang sudah lama menjadi target operasi (TO) jajarannya.
Selain dikenal sangat licin dan sulit ditangkap, Dawak memiliki jaringan cukup luas.
Penangkapan bermula ketika petugas menerima informasi dari warga yang menyebutkan Dawak pulang ke rumah.
“Begitu informasi ini benar adanya, kami langsung mendatangi pelaku di rumahnya. Kami bersama dengan ketua RT setempat langsung melakukan penggeledahan,” kata Muchtar, Minggu (13/8).
Dawak tak berkutik saat puluhan polisi melakukan penggerebekan di rumahnya. Satu persatu barang yang ada di dalam rumah digeledah dan diperiksa.
Polres Kotawaringin Timur (Kotim) meringkus bandar besar bernama Darman alias Dawak (37), Sabtu (12/8).
- FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
- Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
- Menyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Wiraswasta & Mahasiwa Pembawa 2,6 Kg Sabu-Sabu di Siak
- Polisi Gagalkan 9 Kilo Sabu-Sabu Beredar di Kota Bandung
- Selundupkan Narkoba dalam Hijab ke Lapas Tulungagung, MM Ketahuan Petugas
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati