Bandar Koplo, Wanita Ditangkap

Bandar Koplo, Wanita Ditangkap
Bandar Koplo, Wanita Ditangkap
SAMPIT – Aparat Polsek Parenggean menggerebek rumah RS (40), warga warga Jalan Sabrani Keluarahan Parenggean, Sampit, Kabupaten Kotim pada Minggu (15/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diduga menjadi bandar koplo yang digunakan untuk mabuk-mabukan.

Saat penggerebekan, aparat menemukan obat daftar G jenis berupa 2.929 butir zenith, dan 29.505 butir dextro. Polisi kemudian menanyakan apakah RS mempunyai ijin untuk menjual obat-obatan tersebut. Ternyata pelaku tidak bisa menunjukan surat ijin. Sehingga, berdasarkan barang bukti, RS tidak dapat mengelak, ia pun dibawa ke Mapolsek Parenggean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

 

“Kita akan terus mengadakan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto SIK melalui Kapolsek Parenggean Iptu Harman Subarkah. Tersangka RS dikenakan undang-undang kesehatan, RS kini mendekam di sel Mapolsek Parenggean. (cah/fuz/jpnn)

SAMPIT – Aparat Polsek Parenggean menggerebek rumah RS (40), warga warga Jalan Sabrani Keluarahan Parenggean, Sampit, Kabupaten Kotim pada


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News