Bandar Koplo, Wanita Ditangkap
Senin, 16 Januari 2012 – 13:53 WIB
SAMPIT – Aparat Polsek Parenggean menggerebek rumah RS (40), warga warga Jalan Sabrani Keluarahan Parenggean, Sampit, Kabupaten Kotim pada Minggu (15/1) sekitar pukul 10.30 WIB. Wanita yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga itu diduga menjadi bandar koplo yang digunakan untuk mabuk-mabukan.
Saat penggerebekan, aparat menemukan obat daftar G jenis berupa 2.929 butir zenith, dan 29.505 butir dextro. Polisi kemudian menanyakan apakah RS mempunyai ijin untuk menjual obat-obatan tersebut. Ternyata pelaku tidak bisa menunjukan surat ijin. Sehingga, berdasarkan barang bukti, RS tidak dapat mengelak, ia pun dibawa ke Mapolsek Parenggean untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga:
“Kita akan terus mengadakan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kapolres Kotim AKBP Andhi Triastanto SIK melalui Kapolsek Parenggean Iptu Harman Subarkah. Tersangka RS dikenakan undang-undang kesehatan, RS kini mendekam di sel Mapolsek Parenggean. (cah/fuz/jpnn)
SAMPIT – Aparat Polsek Parenggean menggerebek rumah RS (40), warga warga Jalan Sabrani Keluarahan Parenggean, Sampit, Kabupaten Kotim pada
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground