Bandar Kupon Putih Ditangkap
Rabu, 28 September 2011 – 03:08 WIB

Bandar Kupon Putih Ditangkap
MAKASSAR - Unit Opsnal Direktorat Reskrim Polda Sulsel berhasil menangkap dua bandar judi kupon putih, Selasa (27/9)dini hari. Kedua tersangka yang sudah lama menjadi incaran polisi itu berdomisili di Kabupaten Gowa.
Keduanya adalah Syarifuddin (21). Dia ditangkap di kampung halamannya Desa Tim Poppo, Kecamatan Bajeng. Dari tangan tersangka ini, polisi menyita barang bukti judi kupon putih berupa uang tunai sebesar Rp1,1 juta, satu buah handphone yang digunakan menyimpan rekapan nomor taruhan.
Baca Juga:
Tersangka kedua yang ditangkap bernama Daeng Ropu (42) juga di desa yang sama. Dari tangan bandar yang satu ini, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp473 ribu, tiga lembar rekapan bukti taruhan kupon putih. Usai ditangkai di rumahnya dini hari, kedua tersangka langsung digiring ke Polda Sulsel untuk dimintai keterangan.
Proses penangkapan terhadap dua bandar judi kupon putih alias togel ini, dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Ditreskrim Polda Sulsel, Kompol Muh Yadin. Dia menyebut, polisi selama ini sudah mencurigai kedua tersangka sebagai bandar judi atas laporan dari masyarakat.
MAKASSAR - Unit Opsnal Direktorat Reskrim Polda Sulsel berhasil menangkap dua bandar judi kupon putih, Selasa (27/9)dini hari. Kedua tersangka yang
BERITA TERKAIT
- Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap, Polres Grobogan Akui Salah, Aipda IR Diperiksa Propam
- Pencari Bekicot di Grobogan Jadi Korban Salah Tangkap & Kekerasan Oleh Polisi
- Ibu dan Anak Dibunuh, Jasadnya Ada di Toren
- Tak Terima Diputusin, Pria Tusuk Mantan Kekasih di Thamrin City, Korban Banjir Darah
- Dipimpin Kompol CP, 9 Polisi Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi