Bandar Manfaatkan Pelajar untuk Edarkan Narkoba
jpnn.com, JAMBI - BNN Provinsi Jambi menangkap seorang pelajar asal Jakarta dan dari SMK di Kota Jambi. Keduanya terlibat dalam jaringan narkoba dengan peran menjual atau sebagai kurir sabu-sabu.
Kabid Berantas BNN Jambi Guntur Aryo Tejo mengatakan, kedua pelajar tersebut ditangkap dari tempat yang berbeda, namun mereka satu rangkaian dalam kasus peredaran sabu-sabu.
"Ketiganya dijadikan kurir oleh seorang bandar narkoba yang saat ini masih diburu tim penyidik BNN," kata Guntur, Rabu (24/2).
Kasus ini terungkap setelah anggota BNN menerima laporan ada oknum pelajar yang menjadi penjual sabu-sabu, setelah diselidiki tim menangkap berinisial BM, pelajar asal Jakarta.
Guntur mengungkapkan, BM yang sedang berada di Kota Jambi ditangkap tepat berada di depan Rumah Sakit Siloam pada beberapa hari lalu sekitar pukul 21:00 WIB.
"BM ini pemilik barang bukti sabu beberapa paket sedang. Berikutnya anggota kami menangkap lagi tersangka BA pelajar SMK di Kota Jambi. Kedua tersangka memiliki satu bandar dan mereka dimanfaatkan sebagai kurir sabu oleh sindikat narkoba di Jambi," kata Guntur.
Guntur mengatakan, saat di masa pendemi COVID-19 para bandar narkoba memanfaatkan situasi untuk menggedarkan narkoba dengan menggunakan para pelajar yang memang sudah satu tahun ini tidak bersekolah.
Untuk pelajar yang berasal dari Jakarta, keluarganya ada di Jambi dan dia beralasan datang ke Jambi karena perayaan tahun baru lalu.
Pelajar ini ditangkap BNN karena terlibat jaringan narkoba. Keduanya diamankan atas peredaran sabu-sabu.
- Sopir Truk Kontainer Penabrak 16 Pengendara di Tangerang Jadi Tersangka
- Sopir Truk Kontainer Ugal-Ugalan di Tangerang Positif Narkoba
- Cegah Penyalahgunaan Narkoba, Herman Deru Akan Bangun Satu Desa Satu Rumah Tahfiz
- Brengkes Ikan, Cara Perempuan Menyangga Kebudayaan
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Berantas & Cegah Penyalahgunaan Narkotika, PTPN III Bersama BNN Jalin MoU