Bandar Narkoba Akan Nilai Pemerintah RI Gampang Dilobi
Rabu, 23 Mei 2012 – 19:21 WIB

Bandar Narkoba Akan Nilai Pemerintah RI Gampang Dilobi
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai aneh pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Schapelle Leight Corby, warga Australia terpidana 20 tahun penjara dalam perkara penyelundupan ganja 4,2 kilogram ke Bali pada 8 Oktober 2004 silam.
"Bayangkan, kita sedang all out memerangi jaringan narkoba internasional yang terus merangsek ke negara kita, tetapi presiden malah memberi grasi kepada Schapelle Leight Corby, terpidana kasus narkoba," kata Bambang soesatyo, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (23/5).
Dengan diberikannya grasi ini, Bambang mempertanyakan, untuk apa Kemenkumham ngotot menerbitkan kebijakan pengetatan remisi bagi terpidana korupsi, narkoba dan terorisme.
"Coba kita lihat, beranikah Wamenkumham, Denny Indrayana mengecam Presiden SBY yang memberi grasi kepada Colby? Kalau dia diam, itu cerminan standar ganda yang dipraktikan pemerintahan ini dalam mengelola sejumlah kasus hukum," tegas dia.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Golkar Bambang Soesatyo menilai aneh pemberian grasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap
BERITA TERKAIT
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Heboh Pengeroyokan di Kantor Polsek, Kapolda Riau Langsung Copot Jabatan Anak Buah
- Tugas Kantor Komunikasi Presiden Dianggap Tumpang Tindih, Begini Reaksi Mensegneg
- Kader Gerindra di Banggai Minta Polisi Menindak Pelaku Persekusi
- Paus Fransiskus Meninggal, Prabowo: Dunia Kehilangan Sosok Panutan dalam Kemanusiaan
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN