Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan, Kombes Helmi: Pokoknya Tidak Ada Ampun

Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan, Kombes Helmi: Pokoknya Tidak Ada Ampun
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf didampingi anggotanya dalam giat konferensi pers kasus 2 kilogram sabu di Mataram, NTB, Jumat (17/12/2021). Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

"Nantinya, sambil pokok perkaranya berjalan, TPPU akan menyusul," kata dia.(antara/jpnn)

Seorang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, berinisial DP, 32, terancam dimiskinkan, karena harta benda miliknya akan disita seluruhnya oleh negara.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News