Bandar Narkoba di Daerah Ini Ternyata Dua Orang, nih Tampangnya

Bandar Narkoba di Daerah Ini Ternyata Dua Orang, nih Tampangnya
Dua tersangka bandar narkoba yang ditangkap Satreskrimnarkoba Polres Pasaman Barat, Selasa (10/3). Foto: ANTARA/Altas Maulana

jpnn.com, PASAMAN BARAT - Dua orang bandar narkoba jenis ganja di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Sumbar, ditangkap polisi, Selasa (10/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kepala Sub Bagian Humas, AKP Defrizal di Simpang Empat, Selasa mengatakan kedua pelaku Fikri Satria, 27, warga Padang Gelugur Pasaman dan Debi Ardinata, 30, warga Simpang Tigo Pasaman Barat.

"Barang bukti yang diamankan satu paket sedang ganja kering dibungkus lakban kuning, dibungkus dengan plastik putih dan terakhir dibungkus lagi dengan plastik warna hijau merk dea fashion serta satu unit telepongenggam," katanya.

Ia menjelaskan pengkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat bahwa tersangka diduga sebagai bandar narkoba jenis ganja.

Mendapat informasi itu, Opsnal Satresnarkoba Polres Pasaman langsung kelokasi yang diinformasikan.

Sesampai dilokasi, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka disaksikan perangkat desa.

"Dari hasil pemeriksaan ditemukan satu paket sedang ganja kering yg diletakan di dalam tas plastik warna hijau digantungkan dipohon kelapa sawit," katanya.

Saat itu, katanya tersangka berupaya melarikan diri dari kejaran petugas saat mengetahui kedatangan mereka.

Dua orang bandar narkoba jenis ganja di Jorong Simpang Tiga, Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Pasaman Barat, Sumbar, ditangkap polisi, Selasa (10/3) sekitar pukul 12.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News