Bandar Narkoba di Dua Kota, Pasutri Ini Terancam Hukuman Mati
Minggu, 28 Agustus 2016 – 22:43 WIB

Ilustrasi. Foto: Dokumen JPNN
“Kasus ini sedang kami dalami, dan kembangkan,” pungkasnya. (ska)
BATAM - Pasangan suami istri pemasok narkoba ke Batam dan Palembang yang diamankan BNNP Kepri pada 28 Juli lalu terancam hukuman mati. Pasutri berinisial
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Aipda AD Dipecat Gegara Berbuat Asusila pada Ibu Mertua
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi
- Polsek Indralaya Tangkap Pelaku Penganiayaan di Ogan Ilir
- Pegawai Unram Diduga Hamili Mahasiswi Jadi Tersangka
- Ini Tampang Pengedar Uang Palsu di Cianjur
- Pelaku Pelecehan Terhadap Remaja di Mal Cirebon Dipukuli Warga