Bandar Narkoba di Kalsel Dijerat TPPU, Aset Rp 13 Miliar Disita Polda

Diketahui penyidikan perkara TPPU tersangka bandar narkoba asal Kabupaten Tanah Laut berinisial NH dan suaminya DP masih terus berjalan.
Kini tim penyidik yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien berupaya melengkapi berkas perkara agar bisa secepatnya diserahkan ke jaksa.
Sebelumnya Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ketika kunjungan kerja reses Komisi III DPR Masa Persidangan IV tahun 2024 di Polda Kalsel pekan lalu juga memberikan pujian selangit bagi Polda Kalsel yang memiskinkan bandar narkoba dengan jeratan TPPU.
Khairul menegaskan upaya hukum TPPU sangat tepat karena memang sudah sepantasnya para bandar dimiskinkan agar tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya. (antara/jpnn)
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel melakukan TPPU dengan total aset disita Rp 13 miliar dari seorang bandar narkoba.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Polda Kalsel Sita 179 Tabung Elpiji 3 KG yang Dijual di Atas HET
- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Jadi Anomali, Hinca Pertanyakan Sistem Rekrutmen Polri
- Kapolri Copot AKBP Fajar Widyadharma dari Jabatan Kapolres Ngada
- Konsultan Spiritual dengan Banyak Pengikut Ternyata Pengedar Narkoba
- Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli Bocah Usia 6 Tahun, Astaga!
- Perilaku Seksual Tak Lazim Kapolres Ngada AKBP Fajar Dikecam