Bandar Narkoba Diduga Suap Oknum Pejabat di Polrestabes Medan, Sahroni Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti dugaan bandar narkoba menyuap oknum pejabat di lingkungan Polrestabes Medan hingga ratusan juta rupiah.
Dia menilai para pelaku harus dijatuhi sanksi seberat-beratnya, jika terbukti dugaan tersebut benar.
Untuk itu, Sahroni mendukung langkah Divisi Propam Polri menyelidiki kebenaran informasi tersebut.
Menurut politikus Partai NasDem ini, sudah seharusnya oknum polisi yang diduga menerima suap 'dibersihkan' dari institusi kepolisian.
"Saya sangat mendukung Kadiv Propam Polri melakukan 'pembersihan' institusi Polri dari oknum-oknum yang sengaja atau tidak sengaja menerima suap dari siapa pun," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (14/1).
Sahroni juga meminta Propam Polri menindak tegas oknum polisi di Medan tersebut jika memang terbukti menerima suap karena ketegasan sangat penting agar menjadi peringatan bagi polisi lainnya.
"Kalau memang terbukti, saya minta para oknum ini dihukum seberat-beratnya oleh Propam Polri karena mereka telah mencoreng nama baik Polri," ucapnya.
Sahroni berharap Propam Polri tidak pandang bulu memberikan hukuman, karena hukumnya wajib menegakkan wibawa Polri sebagai institusi yang bekerja secara profesional.
Sahroni menyoroti dugaan bandar narkoba menyuap oknum pejabat di Polrestabes Medan, dia bilang begini.
- Sahroni Desak Kejagung Sikat Semua yang Terlibat Kasus Ronald Tannur hingga Tingkat MA
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Sahroni Setuju KPK-Kemendagri Setop Sementara Bansos Sampai Pilkada Selesai
- Polrestabes Medan Tembak Mati Eksekutor Begal Sadis
- Soroti Kasus Pria Suruh Siswa Menggonggong, Sahroni Minta Polisi Gerak Cepat
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda