Bandar Narkoba Diduga Suap Oknum Pejabat di Polrestabes Medan, Sahroni Bilang Begini
Sabtu, 15 Januari 2022 – 00:03 WIB

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Foto: Humas DPR RI
Sebelumnya, Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan pihaknya akan segera menyelidiki kebenaran informasi sejumlah oknum pejabat kepolisian di Polrestabes Medan diduga menerima uang suap sebesar Rp 300 juta dari seorang istri bandar narkoba.
Sambo mengatakan Propam Polri akan menindak tegas oknum anggota polisi yang terbukti melakukan kesalahan.(Antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Sahroni menyoroti dugaan bandar narkoba menyuap oknum pejabat di Polrestabes Medan, dia bilang begini.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- Tim Legal PT Wilmar Group Tersangka Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Suap ke Hakim Rp 60 Miliar, Hinca: Ada Korupsi Besar yang Mau Ditutupi
- Sidang 3 Hakim Kasus Ronald Tannur Ditunda, Jaksa Belum Siap
- Hardjuno Wiwoho: Terima Suap Korporasi, Ketua PN Jaksel Lakukan Perampokan Keadilan Paling Brutal
- Polres Jaktim Tangkap Pasutri Penganiaya ART, Sahroni Mengapresiasi
- Ketua Pengadilan dan 3 Hakim Tersangka Kasus Suap Perkara, Begini Respons MA