Bandar Narkoba Digerebek sedang Santai di Rumah, Pelaku: Saya sedang Habis Stok
jpnn.com, MUARA ENIM - Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil meringkus bandar berbagai jenis narkoba, Kumar alias Ucok, 38, Senin (19/6), sekitar pukul 21.45 WIB.
Dia seorang residivis kasus ganja yang pernah mendekam selama dua tahun di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Muara Enim.
Tersangka kembali dibekuk di rumahnya di Jl Talang Said, Kelurahan Talang Ubi Barat, Muara Enim, Sumsel. Saat itu, dia sedang bersantai.
Sebelum itu, petugas lebih dulu mendapatkan informasi kalau rumah tersangka sering jadi lokasi transaksi narkoba.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas memastikan informasi itu benar. Kemudian, tim Buser bersenjata lengkap menggerebek kediaman tersangka. Tak ada jalan kabur. Usai menangkap tersangka, petugas melakukan penggeledahan.
Ditemukan kotak warna putih jenis plastik berisikan berbagai jenis narkoba. Ada 3 bungkus besar plastik bening klip berisikan sabu masing-masing seberat 5,32 gram. Lalu, 3 bungkus kecil plastik bening klip berisi sabu masing-masing seberat 0,59 gram.
Kemudian, 10 bungkus kecil plastik bening klip berisi sabu masing-masing seberat 0,31 gram, 3 butir ekstasi warna ungu, dan 2 timbangan digital hitam merek Camry yang disimpan tersangka dalam kotak dompet warna putih di bawah tikar.
“Pelaku sudah masuk target operasi penangkapan karena memang sudah lama dicurigai mengedarkan narkoba di wilayah Pendopo,” kata Kapolsek Talang Ubi, Kompol Victor Eduard Tondaes seperti dilansir Sumatera Ekspres (Jawa Pos Group) hari ini.
Jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil meringkus bandar berbagai jenis narkoba, Kumar alias Ucok, 38, Senin (19/6), sekitar pukul 21.45
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Irjen Iqbal: Tidak Ada Lagi Kampung Narkoba, Kami Kejar Sampai ke Lubang Tikus
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polisi Gerebek Kampung Teleng Inhu, 3 Orang Diamankan, Salah Satunya DPO
- Bea Cukai & Polda Sumut Temukan 30 Kg Sabu-sabu di Sampan Nelayan, Begini Kronologinya