Bandar Narkoba Gigit Jari, Aset Harta Kekayaannya di 6 Kota Disita BNN

jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim segera menyita sejumlah aset milik bandar narkoba kelas kakap Aldo alias Adolf. Aset yang nilainya masih dihitung tersebut diduga hasil dari bisnis narkotika golongan I.
Aldo adalah bandar yang ditangkap BNNP Jatim pada Sabtu (2/2). Dia mengendalikan pasar narkoba bersama istrinya, Erlin.
BACA JUGA : Bandar Narkoba Bergumul dengan Polisi di Dalam Mobil, Dor!
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 18 kilogram sabu-sabu. Barang haram dari Malaysia tersebut akan dikirim ke Sampang.
Dari penangkapan itu, petugas menyita enam rekening. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, semua rekening tersebut sudah diblokir.
BACA JUGA : Buronan Pembunuh Bandar Narkoba Ditangkap Saat Jenguk Keluarga
PPATK menemukan sejumlah aset di Malaysia milik bandar narkoba bernilai triliun rupiah.
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim