Bandar Narkoba Gigit Jari, Aset Harta Kekayaannya di 6 Kota Disita BNN
jpnn.com, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim segera menyita sejumlah aset milik bandar narkoba kelas kakap Aldo alias Adolf. Aset yang nilainya masih dihitung tersebut diduga hasil dari bisnis narkotika golongan I.
Aldo adalah bandar yang ditangkap BNNP Jatim pada Sabtu (2/2). Dia mengendalikan pasar narkoba bersama istrinya, Erlin.
BACA JUGA : Bandar Narkoba Bergumul dengan Polisi di Dalam Mobil, Dor!
Dari penangkapan itu, petugas mengamankan 18 kilogram sabu-sabu. Barang haram dari Malaysia tersebut akan dikirim ke Sampang.
Dari penangkapan itu, petugas menyita enam rekening. Kabid Pemberantasan BNNP Jatim AKBP Wisnu Chandra mengatakan, semua rekening tersebut sudah diblokir.
BACA JUGA : Buronan Pembunuh Bandar Narkoba Ditangkap Saat Jenguk Keluarga
PPATK menemukan sejumlah aset di Malaysia milik bandar narkoba bernilai triliun rupiah.
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda