Bandar Narkoba Gigit Jari, Aset Harta Kekayaannya di 6 Kota Disita BNN

Namun, belum dipastikan apakah aset-aset tersebut punya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Yang jelas, sebagian dari aset itu merupakan warisan almarhum Edi, mertua Aldo. Wisnu mengatakan, tersangka sudah lama menumpuk kekayaan dari hasil bisnis narkoba.
Sebab, dia sudah bekerja untuk Edi selama lebih dari sepuluh tahun. "Karena sudah tahu bisnis yang dijalani (Edi, Red), akhirnya dinikahkan sekalian dengan anaknya yang Erlin itu," tutur Wisnu.
Aldo dan Erlin menikah pada 2011. Sejak saat itu, pria dari Medan, Sumatera Utara, tersebut diberi peran lebih. Sebab, Edi sudah sakit-sakitan.
Akhirnya, kendali bisnis diambil alih Aldo setelah Edi meninggal. Salah satunya pengiriman narkoba dari Malaysia pada 21 Desember 2018.
Wisnu yakin bahwa aset-aset yang sedang diselidiki memiliki keterkaitan dengan aliran uang hasil penjualan narkoba.
Namun, masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk pembuktiannya. "Nanti dimintakan penetapan pengadilan untuk dilakukan penyitaan," jelasnya. (adi/c11/eko/jpnn)
PPATK menemukan sejumlah aset di Malaysia milik bandar narkoba bernilai triliun rupiah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- PPATK Pastikan Pengawasan Independen di Danantara, Sesuai Standar FATF
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Modus Pelaku Beragam
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi