Bandar Narkoba Gigit Jari, Aset Harta Kekayaannya di 6 Kota Disita BNN
Namun, belum dipastikan apakah aset-aset tersebut punya keterkaitan dengan perkara yang sedang ditangani.
Yang jelas, sebagian dari aset itu merupakan warisan almarhum Edi, mertua Aldo. Wisnu mengatakan, tersangka sudah lama menumpuk kekayaan dari hasil bisnis narkoba.
Sebab, dia sudah bekerja untuk Edi selama lebih dari sepuluh tahun. "Karena sudah tahu bisnis yang dijalani (Edi, Red), akhirnya dinikahkan sekalian dengan anaknya yang Erlin itu," tutur Wisnu.
Aldo dan Erlin menikah pada 2011. Sejak saat itu, pria dari Medan, Sumatera Utara, tersebut diberi peran lebih. Sebab, Edi sudah sakit-sakitan.
Akhirnya, kendali bisnis diambil alih Aldo setelah Edi meninggal. Salah satunya pengiriman narkoba dari Malaysia pada 21 Desember 2018.
Wisnu yakin bahwa aset-aset yang sedang diselidiki memiliki keterkaitan dengan aliran uang hasil penjualan narkoba.
Namun, masih perlu penyelidikan lebih lanjut untuk pembuktiannya. "Nanti dimintakan penetapan pengadilan untuk dilakukan penyitaan," jelasnya. (adi/c11/eko/jpnn)
PPATK menemukan sejumlah aset di Malaysia milik bandar narkoba bernilai triliun rupiah.
Redaktur & Reporter : Natalia
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- PPATK Ungkap Fakta Pelajar Terpapar Judi Online, Sangat Mengejutkan
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda