Bandar Narkoba Ini Tajir Banget, Harta yang Disita Sebegini Banyak

Bandar Narkoba Ini Tajir Banget, Harta yang Disita Sebegini Banyak
Seorang perempuan asal Sragen, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU yang diungkap Polda Jateng di Semarang, Rabu. Foto: ANTARA/ I.C Senjaya

Baca Juga: Bripka Aries Dipecat, AKBP Hery: Semoga jadi Pelajaran Bagi Seluruh Personel

"Uang hasil bisnis narkotika ini dihimpun sejak kurun waktu 2017 hingga 2021 ini," katanya.(antara/jpnn)

Polda Jawa Tengah menyita harta dan benda milik bandar narkoba senilai Rp 4 miliar hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU) Johan Wahyudi.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News