Bandar Narkoba Ini Tajir Melintir, Punya SPBU, Mobil Mewah, dan Ruko
Kamis, 14 November 2019 – 14:58 WIB

Salah satu aset kekayaan bandar narkoba yang disita BNN dari istrinya. Foto : Dok.BNN/Antara
Arman memerinci aset yang disita BNN antara lain uang cash, rumah, mobil, SPBU, rumah toko, kebun, lahan kavlingan, dan lainnya. "Jumlah total kurang lebih Rp 31 miliar," tegas Arman.
Dia menambahkan BNN bersama PPATK dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan perbankan saat ini tengah mengembangkan kasus TPPU bandar narkoba tersebut terutama menyangkut keterlibatan oknum penegak hukum.
"Para penyidik BNN juga sedang menelusuri upaya pencucian uang dalam kasus kejahatan judi online yang dicampur dengan kejahatan narkoba," kata Arman. (boy/jpnn)
BNN menyita aset kekayaan bandar narkoba yang selama ini disembunyikan dan dikelola keluarga pelaku.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- FSPI Desak Penegak Hukum Usut Aliran Dana Kurawal Foundation
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- KPK Menggeledah Kantor Hukum Febrie Diansyah, LSAK: Tuntaskan Kasus TPPU SYL
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim