Bandar Narkoba Kelas Kakap Sebar Uang Miliaran Rupiah ke Anak, Istri Ketiga & Tetangga
jpnn.com, TANGERANG - Harta dan benda senilai satu miliar rupiah lebih milik BY (54), tersangka pengedar narkoba lintas provinsi dan negara disita Polda Banten.
BY alias Kakek ditangkap petugas di sekitar Tol Cikampek, Jawa Barat.
"Total uang yang berhasil disita oleh penyidik dalam rangkaian penyidikan lanjutan adalah sebesar Rp 1.081.806.700. Penyidik kemudian berhasil menyita 1 unit mobil Daihatsu Feroza Nopol D-1561-DI serta 1 unit mobil Wuling Conferno Nopol KB-271-XX," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga melalui keterangan tertulis, Kamis.
Dia menjelaskan tersangka BY diduga merupakan sindikat atau bandar besar pengedar narkoba antarprovinsi dan negara yang telah ditemukan barang buktinya sebanyak 40 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.
Dia menjelaskan, dalam penyitaan aliran dana dari kejahatan narkoba tersebut merupakan hasil pengembangan ke wilayah Kalimantan Barat untuk menindaklanjuti informasi tentang peran anggota lain dalam sindikat besar itu.
"Selama hampir dua minggu bekerja, penyidik melakukan penangkapan terhadap ASP alias Putra (25), warga Kubu Raya, Kalbar yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan namun menyimpan uang skala besar di rumah kontrakannya yang saat penggeledahan ditemukan penyidik. Kemudian dilakukan penyitaan uang tunai senilai Rp 366.090.000," ujarnya.
Dia mengungkapkan setelah dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan terhadap terduga ASP bahwa dirinya mengaku adalah salah satu anak dari tersangka BY.
"Jadi, ASP juga berperan aktif dalam membantu BY alias Kakek untuk perpindahan narkoba dari satu titik ke titik lainnya," katanya lagi.
Untuk memuluskan aksi kejahatan, Kakek bandar narkoba melibatkan anak, istri ketiga, dan tetangganya seorang perempuan.
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Polisi Gerebek Kampung Narkoba di Banyuasin, 8 Orang Ditangkap
- Bersama Masyarakat, Polres Rohul Deklarasi Kampung Bebas Narkoba di Desa Puo Raya
- 2 Dua Pengedar Narkoba di Sumsel Diringkus Polisi, Sebegini Barang Buktinya
- Kompak, Pasutri di Banyuasin jadi Pengedar Narkoba
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda