Bandar Narkoba Lakukan Money Laundering Lintas Negara
Kamis, 28 Maret 2013 – 17:41 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, bandar narkoba jaringan internasional FA alias Faisal (35) melakukan praktek money laundering uang hasil penjualan narkoba. Menariknya, aksi pencucian uang itu tidak hanya di Indonesia saja tapi secara lintas negara.
"Yang menarik money laundering yang dilakukan FA dilakukan lintas negara. Yakni di Malaysia," ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto, saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Dikatakan, untuk mengembalikan aset tersangka ke Indonesia, BNN memerlukan bantuan dari instansi terkait. "Ini penting, karena kami memerlukan dukungan dari pihak-pihak terkait. Seperti Kemenlu, Kemenham, perbankan, bea cukai dan lain-lain. Serta kita bekerjasama dengan otoritas Malaysia untuk mengembalikan aset ke Indonesia. Karena kasus pokok ada di sini," ujarnya.
Ditambahkan Benny, dari keterangan FA, penyidik BNN mendapatkan banyak informasi terkait kekuatan jaringan dan keungan. "Melihat sepak terjang tersangka, jaringan dan keuangannya cukup kuat. Memiliki omzet tinggi dan berhubungan kuat dengan jaringan Malaysia," kata Benny.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, bandar narkoba jaringan internasional FA alias Faisal (35) melakukan praktek money laundering
BERITA TERKAIT
- Biro Pemberitaan Parlemen Raih IDeaward 2024 Berkat Inovasi Lomba Konten Aspirasi
- Immanuel Ebenezer: Perusuh Diskusi FTA Harus Diseret ke Pengadilan
- Melalui Transformasi Digital di RS Bhayangkara Polri, AKBP. dr. Widi Terapkan Layanan One Day Service
- AKBP drg. Henry: RS Bhayangkara Polri Siapkan Strategi Peningkatan Pelayanan Gigi dan Mulut Melalui TI
- Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
- UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi