Bandar Narkoba Lakukan Money Laundering Lintas Negara
Kamis, 28 Maret 2013 – 17:41 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, bandar narkoba jaringan internasional FA alias Faisal (35) melakukan praktek money laundering uang hasil penjualan narkoba. Menariknya, aksi pencucian uang itu tidak hanya di Indonesia saja tapi secara lintas negara.
"Yang menarik money laundering yang dilakukan FA dilakukan lintas negara. Yakni di Malaysia," ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Benny Mamoto, saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (28/3).
Dikatakan, untuk mengembalikan aset tersangka ke Indonesia, BNN memerlukan bantuan dari instansi terkait. "Ini penting, karena kami memerlukan dukungan dari pihak-pihak terkait. Seperti Kemenlu, Kemenham, perbankan, bea cukai dan lain-lain. Serta kita bekerjasama dengan otoritas Malaysia untuk mengembalikan aset ke Indonesia. Karena kasus pokok ada di sini," ujarnya.
Ditambahkan Benny, dari keterangan FA, penyidik BNN mendapatkan banyak informasi terkait kekuatan jaringan dan keungan. "Melihat sepak terjang tersangka, jaringan dan keuangannya cukup kuat. Memiliki omzet tinggi dan berhubungan kuat dengan jaringan Malaysia," kata Benny.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan, bandar narkoba jaringan internasional FA alias Faisal (35) melakukan praktek money laundering
BERITA TERKAIT
- Ribuan Warga Memeriahkan Gebyar Budaya, Husain Alting Sjah Ingatkan Perdamaian di Atas Segalanya
- Kemenko PMK Melakukan Penguatan Pemberdayaan Perempuan di Desa
- Tim Gabungan Sita 7 Unit Hp, 10 Paku & 20 Korek Api di Lapas Narkotika Muara Beliti
- Hari Wayang, Kiai Paox Iben Sebut Kebudayaan Jembatan antara Pemerintah dan Rakyat
- Wamentan Sudaryono: Penyaluran Pupuk Langsung kepada Petani adalah Komitmen Presiden Prabowo
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal