Bandar Narkoba Malaysia Gunakan Sistem Sel

jpnn.com - JAKARTA – Jaringan internasional narkoba dari Malaysia untuk tempat hiburan di Jakarta menggunakan sistem sel jaringan yang terputus.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Soedjarno mengatakan para bandar yang dikendalikan oleh oknum narapidana dari balik penjara di Indonesia memesan langsung ke seorang pemasok di Malaysia yang diketahui berinisial AGU.
“Mereka pesan langsung ke (pemasok) Malaysia,” kata Soedjarno di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (24/9).
Menurut Soedjarno, para bandar di Indonesia ini tidak saling kenal. Mereka sama-sama hanya mengenal AGU saja sebagai pemasok utama. “Di bawahnya terputus-putus. Mereka ini tidak saling kenal,” tegas Soedjarno.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji menegaskan bahwa pihaknya masih terus mencari AGU. Bahkan, Interpol, Polis Diraja Malaysia serta Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri sudah digandeng.
Tak hanya itu, Nugroho menambahkan bahwa pihaknya sudah meningkatkan koordinasi dengan pihak Rumah Tahanan untuk meminimalisir peredaran narkotika yang dikendalikan oknum narapidana dari balik jeruji besi.
“Karena diduga oknum narapidana itu masih bisa memanfaatkan sarana alat komunikasi untuk mengendalikan narkotika dari dalam rutan,” ujar Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/9).
Seperti diketahui, Dalam dua bulan terakhir, Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 12 tersangka yang diduga bandar narkoba. Dari tangan mereka disita 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi serta 138 gram sabu-sabu. Bahkan, dari beberapa tersangka juga ada yang bermain dari dalam Lembaga Pemasyarakat. (boy/jpnn)
JAKARTA – Jaringan internasional narkoba dari Malaysia untuk tempat hiburan di Jakarta menggunakan sistem sel jaringan yang terputus. Wakil
- Tunjangan Profesi Guru dan Pengawas PAI Dirapel, Bukan Hanya PNS & PPPK
- Guru PPPK Bulan Ini Mengantongi Rp20 Juta ya? Oh, Nikmatnya
- Mudik 2025, Tol Semarang ABC Siap Terapkan One Way Lokal Kalikangkung-Bawen
- Ambiguitas Komitmen Iklim Para Pendana Infrastruktur Gas di Indonesia
- Sido Muncul Berikan Bantuan Rp 425 Juta untuk Anak Terduga Stunting di Jonggol
- Tanggapi RUU KUHAP, Gayus Lumbuun: Polisi Sebaiknya Tetap Jadi Penyidik