Bandar Narkoba Malaysia Gunakan Sistem Sel

jpnn.com - JAKARTA – Jaringan internasional narkoba dari Malaysia untuk tempat hiburan di Jakarta menggunakan sistem sel jaringan yang terputus.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Brigadir Jenderal Soedjarno mengatakan para bandar yang dikendalikan oleh oknum narapidana dari balik penjara di Indonesia memesan langsung ke seorang pemasok di Malaysia yang diketahui berinisial AGU.
“Mereka pesan langsung ke (pemasok) Malaysia,” kata Soedjarno di Markas Polda Metro Jaya, Selasa (24/9).
Menurut Soedjarno, para bandar di Indonesia ini tidak saling kenal. Mereka sama-sama hanya mengenal AGU saja sebagai pemasok utama. “Di bawahnya terputus-putus. Mereka ini tidak saling kenal,” tegas Soedjarno.
Direktur Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Nugroho Aji menegaskan bahwa pihaknya masih terus mencari AGU. Bahkan, Interpol, Polis Diraja Malaysia serta Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri sudah digandeng.
Tak hanya itu, Nugroho menambahkan bahwa pihaknya sudah meningkatkan koordinasi dengan pihak Rumah Tahanan untuk meminimalisir peredaran narkotika yang dikendalikan oknum narapidana dari balik jeruji besi.
“Karena diduga oknum narapidana itu masih bisa memanfaatkan sarana alat komunikasi untuk mengendalikan narkotika dari dalam rutan,” ujar Nugroho di Mapolda Metro Jaya, Selasa (24/9).
Seperti diketahui, Dalam dua bulan terakhir, Ditnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sedikitnya 12 tersangka yang diduga bandar narkoba. Dari tangan mereka disita 151.270 butir pil ekstasi, 2,5 kilogram bubuk ekstasi serta 138 gram sabu-sabu. Bahkan, dari beberapa tersangka juga ada yang bermain dari dalam Lembaga Pemasyarakat. (boy/jpnn)
JAKARTA – Jaringan internasional narkoba dari Malaysia untuk tempat hiburan di Jakarta menggunakan sistem sel jaringan yang terputus. Wakil
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung