Bandar Narkoba Masih Gentayangan, Hukuman Mati Harus Digencarkan

Menurut data pemerintah, setiap hari hampir 40 orang Indonesia tewas akibat kecanduan narkoba. Karennya tak heran jika saat ini Indonesia sudah dalam kondisi darurat narkoba. "Dari 4,3 juta pengguna narkoba tahun 2013 kini melonjak menjadi 5,8 juta pengguna," ungkapnya.
IPW berharap, pemerintah tidak hanya bersikap tegas kepada orang asing dan warga Indonesia yang menjadi bandar narkoba, tapi tegas juga terhadap oknum aparat yang bermain-main dengan narkoba. Dari sejumlah kasus narkoba di tahun 2013 dan 2014 ada sejumlah aparat yang terlibat, terutama oknum kepolisian. IPW berharap Polri tidak bersikap permisif terhadap anggotanya yang terlibat narkoba.
“Baik yang jadi backing atau pengedar. Bila perlu oknum Polri yang bermain-main dengan narkoba juga dijatuhi hukuman mati agar ada efek jera dan bangsa Indonesia tidak terus menerus menjadi bulan-bulanan bandar narkoba," pungkasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Presideium Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan, pemerintah perlu mengevaluasi hubungan antara pelaksanaan hukuman terhadap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Rayakan Hari Kartini, J99 Corp Komitmen Berdayakan Perempuan
- Ketua MUI Prof Niam Sampaikan Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Pemimpin Katolik Paus Fransiskus
- Praktisi Hukum: Surat Edaran Gubernur Tak Bisa Dijadikan Acuan Hukum
- Pegadaian Peduli, Beri Kenyamanan Beribadah di 50 Masjid Dengan Karpet Bersih
- TASPEN Rayakan 62 Tahun Penuh Kepedulian, Beri Bantuan Kursi Roda ke Peserta Pensiun
- AMDK di Bawah Seliter Bernilai Ekonomi & Mudah Didaur Ulang