Bandar Narkoba Pasti Marah Melihat Foto Kapolrestabes Makassar
jpnn.com, MAKASSAR - Polrestabes Makassar memusnahkan narkoba jenis sabu-sabu, ganja kering, dan tembakau sintetis yang beratnya lebih dari lima kilogram.
Semua barang bukti hasil kejahatan itu merupakan sitaan selama dua bulan terakhir.
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana mengatakan bahwa keberhasilan anggota Satresnarkoba itu tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang ikut membantu dalam pemberantasan narkoba tersebut.
"Semua ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh elemen masyarakat yang telah mengambil peranan dalam pencapaian tugas kami," katanya, Senin (12/4).
Mantan Direktur Intelkam Polda Sulsel ini juga mengatakan bahwa tren pengguna narkoba di kalangan masyarakat makin mendekati titik kulminasi.
Adapun barang bukti narkoba yang dimusnahkan ini, kata dia, merupakan hasil pengungkapan di lima tempat yang berbeda dengan jumlah tersangka sembilan orang.
Dari tangan para pelaku, anggotanya menyita barang bukti yang kemudian dimusnahkan, yakni sabu-sabu tiga kilogram, ganja seberat satu kilogram, dan tembakau sintetis satu kilogram.
Pemusnahan barang bukti narkotika di halaman apel Polrestabes Makassar itu menggunakan mesin incinerator dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana mengatakan tren pengguna narkoba di kalangan masyarakat makin mendekati titik kulminasi.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- DPRD Kota Bogor Sosialisasikan Raperda P4GN, Tampung Aspirasi Warga
- Bea Cukai-BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu di Teluk Palu, 3 Orang Diamankan
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar