Bandar Narkoba Saleh Divonis Bebas, Agustiar Sabran DPR Bereaksi Keras
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras terhadap vonis bebas yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya terhadap terdakwa bandar narkoba bernama Saleh.
Menurut anggota DPR dari Dapil Kalteng itu keputusan majelis hakim membebaskan terdakwa bandar sabu mencederai semangat pemberantasan narkotika yang digaungkan pemerintah pusat maupun daerah selama ini.
Karena itu, dia mendorong Komisi Yudisial dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung agar turun tangan menyelidiki putusan bebas terhadap Saleh tersebut.
"Sesuai fakta di lapangan beberapa waktu lalu sudah jelas, maka dari itu jangan sampai hal-hal seperti ini terulang kembali di daerah kita, cukup satu kali ini saja terjadi," tegas Agustiar Sabran, Senin (30/5).
Agustiar Sabran juga mendorong jaksa penuntut umum melakukan kasasi terkait vonis bebas terhadap seorang bandar narkoba di Kalteng itu.
Dia juga meminta Komisi Yudisial menyelidiki untuk memastikan ada tidaknya hakim yang bermain atas putusan bebas bandar sabu tersebut.
"Tujuannya agar diketahui apakah vonis bebas itu, karena sesuatu hal atau memang putusan dikarenakan bukti dan dakwaan yang lemah," kata Agustiar yang juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah.
Kakak kandung dari Gubernur Kalteng Sugianto Sabran itu juga mengharapkan peranan penting dalam memberantas narkoba tentunya harus ada kerja sama dengan sejumlah unsur lainnya, termasuk generasi muda di daerah itu.
Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras menyikapi vonis bebas majelis hakim PN Palangka Raya terhadap bandar narkoba bernama Saleh
- BNI Turut Sukseskan Kegiatan Purna Paskibraka Indonesia, Ribuan Peserta Hadir
- YES Gen Competition 2025 Ajak Generasi Muda Indonesia Berinovasi Tangani Permasalahan Lingkungan
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Komisi III Gelar RDPU Soal Misteri Pembunuhan Perantau Minang di Jakarta Timur
- Ini Kesimpulan Raker Komisi II & Menteri Nusron Wahid soal SHGB-SHM di Area Pagar Laut