Bandar Narkoba Saleh Divonis Bebas, Agustiar Sabran DPR Bereaksi Keras
Senin, 30 Mei 2022 – 11:02 WIB
Dia juga meminta kepolisian dan JPU jangan pernah memberikan pasal yang rendah terhadap para pengedar, pemakai dan bandar narkoba di Kalteng.
Hal ini bentuk nyata upaya memerangi narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelakunya, termasuk bandar narkoba yang selama ini diduga kuat masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah yang ada di Kalteng. (jpnn/antara)
Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras menyikapi vonis bebas majelis hakim PN Palangka Raya terhadap bandar narkoba bernama Saleh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Ekon Goes to Campus di Undip, Bahas Peran Generasi Muda dalam Transformasi Ekonomi Nasional
- Buku Komisi III DPR RI: Pertanggungjawaban Publik dan Visi Komisi Hukum DPR ke Depan
- KY Disarankan Periksa Hakim Ansori demi Netralitas Sidang PK Mardani Maming
- PK Mardani Maming: KY Diminta Periksa Rekam Jejak Hakim Ansori
- Anggota DPR Soroti Pembelian dan Penggunaan Kendaraan Taktis Maung oleh KPU
- Kagumi Konten Aspirasi Peserta Lokas, Anggota DPR Puteri Komarudin: Kreatif!