Bandar Narkoba Saleh Divonis Bebas, Agustiar Sabran DPR Bereaksi Keras
Senin, 30 Mei 2022 – 11:02 WIB
Dia juga meminta kepolisian dan JPU jangan pernah memberikan pasal yang rendah terhadap para pengedar, pemakai dan bandar narkoba di Kalteng.
Hal ini bentuk nyata upaya memerangi narkoba dan memberikan efek jera kepada para pelakunya, termasuk bandar narkoba yang selama ini diduga kuat masih terus mengedarkan barang haram itu ke sejumlah daerah yang ada di Kalteng. (jpnn/antara)
Anggota DPR Agustiar Sabran bereaksi keras menyikapi vonis bebas majelis hakim PN Palangka Raya terhadap bandar narkoba bernama Saleh
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemendes Harus Membatasi Penggunaan Dana Desa untuk Sosialisasi dan Pelatihan
- Pemerintah Harus Tingkatkan Daya Saing Produk UMKM dan Ekonomi Kreatif
- Penjelasan MA Soal Pengembalian Aset Terdakwa Helena Lim
- Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Diundur, Komisi II DPR RI Ungkap Tanggalnya
- Meraih Peluang Ekonomi di Tahun 2025
- F-PAN Apresiasi Keberhasilan Pemerintah Mengatasi 10 Tantangan Ekonomi di 2024