Bandar Narkoba Sasar ABG, Akhirnya Dicokok Polisi, Syukurin!
jpnn.com - JAKARTA - Petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial W (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa (17/11) lalu. Gembong narkoba ini, diketahui memasarkan barang haramnya ke pemuda setempat.
Kasubbag Humas Polres Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan laporan masyarakat.
"Di TKP pelaku selalu mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu kepada Anak Baru Gede (ABG). Berdasarkan laporan tersebut, kami langsung membekuk pelaku," ujar Herru kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/11).
Pelaku W, kata Herru, seorang bandar yang lihai mengelabui petugas reserse narkoba di kawasan tersebut. Pihaknya pun, lanjut Herru, membentuk tim khusus guna mencokok sang bandar.
"Cukup membutuhkan waktu lama untuk menangkap pelaku. Tapi, setelah pengembangan petugas, dari tangan pelaku berhasil menyita 7 paket shabu seberat 10 gram yang siap diedarkan di TKP," bebernya.
Oleh karena perbuatan pelaku, papar Herru, Polres Jakarta Barat menjebloskannya ke rumah tahanan (Rutan) guna melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku pun dijerat dengan pasal 114 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara," tutupnya. (mg4/jpnn)
JAKARTA - Petugas Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat berhasil menangkap bandar narkoba berinisial W (28) di Teluk Gong, Jakarta Utara, Selasa (17/11)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak
- Polisi Gelar Prarekonstruksi Penembakan Siswa SMKN 4 Semarang, Kok Tidak di Depan Paramount Village?
- Tegas, Bea Cukai Tindak Puluhan Ribu Ekor Benih Bening Lobster di Lampung Selatan