Bandar Narkoba Sejak jadi Anggota DPRD, Rekan: Saya Tahunya Juragan Tenda

Bandar Narkoba Sejak jadi Anggota DPRD, Rekan: Saya Tahunya Juragan Tenda
Polres Lubuklinggau saat merilis kasus narkoba. Foto: paspol.id

“Waktu ada surat ke gubernur tembusannya ke dewan, saya sempat bertanya dan menasihati kalau memang dia bersalah agar dia bertanggung jawab," tuturnya.

Politisi muda dari PKB itu juga mengaku sempat hilang kontak dengan tersangka pascaditetapkannya Kucut sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) Satnarkoba Polres Lubuklinggau.

Namun dia sempat mendengar kabar kalau tersangka berada di Bandung, tetapi tidak tahu lokasi persis tersangka berada.

Kini, mantan anggota dewan itu sudah diamankan Polres Lubuklinggau.

Tersangka Kucut yang mengenakan baju merah tahanan Polres Lubuklinggau, kepada petugas membantah ikut maju di Pileg 2019.

Kendati demikian rekam jejaknya dalam Pileg 2019 tidak bisa dihapus.

“Saya tidak ikut caleg lagi,” aku Kucut.

Terpisah, Ketua KPU Lubuklinggau Topandri membenarkan tersangka Kucut bernama asli Destri Zahri, terdaftar sebagai caleg PKB.

Sudah gagal mencalonkan diri untuk kedua kali di Pileg 2019 lalu, Destri Zahri alias Kucut (40) masih ketiban sial.

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News