Bandar Narkoba Simpan 5 Kg Sabu-sabu di Mes Pemkot Tanjung Balai, Kok Bisa?
jpnn.com, MEDAN - Polisi menemukan 5 kg sabu-sabu di Mes Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut.
"Sabu-sabu seberat 5 kilogram disimpan di salah satu kamar yang tertulis kamar Sekda Pemkot Tanjung Balai," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat ekspose kasus di Mapolrestabes Medan, Senin.
Kapolrestabes menjelaskan, penyitaan barang bukti tersebut merupakan pengembangan dari penangkapan bandar sabu-sabu berinisial JSP, CP dan SP pada Selasa (29/9) di sebuah tempat makan di Kota Medan.
Dari tersangka, petugas berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4 kilogram.
Dari hasil interogasi, tersangka mengaku menyimpan sabu-sabu di Mes Pemkot Tanjung Balai di Medan.
"Petugas langsung ke lokasi yang dimaksud dan menemukan 5 kilogram sabu-sabu tersebut," katanya.
Dari hasil pengembangan, didapat identitas tiga tersangka lainnya yang merupakan kelompok dari para tersangka yang sudah diamankan.
Petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial IB di salah satu terminal bus di Medan pada Sabtu (3/10) beserta barang bukti 1 kilogram sabu-sabu.
Polisi menemukan 5 kg sabu-sabu di Mes Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai yang berada di Jalan Karya Jaya, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumut.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- Puluhan Pengedar Narkoba di Kabupaten Bandung Diringkus Menjelang Tahun Baru
- Lima Anggota Bali Nine Sudah Kembali dan Akan Hidup Bebas di Australia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- 2 Kurir Sabu-Sabu di Medan Divonis 19 Tahun Penjara & Denda Rp 1 Miliar
- Edi Puji Kinerja Polri Sebulan Terakhir Tangani 3.608 Kasus Narkoba