Bandar Narkoba Tertipu Penyamaran Polisi
Mereka hendak berangkat menuju ke tempat perjanjian. Bukannya untung, keduanya malah mendapatkan apes.
Polisi keburu datang menangkap mereka. ''Kami menemukan berbagai macam barang bukti di rumah Dicky,'' ungkap Marji.
Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi yang tidak wajar. Satu klip ditemukan di telapak kaki.
Bersamanya, polisi juga menyita seperangkat alat isap (bong) dan handphone milik Dicky yang sering digunakan untuk menghubungi kliennya.
''Kami masih mengembangkan penyelidikan lagi, ini biasanya dijual ke mana,'' ujarnya.
Lokasi Mastrip sendiri dipilih karena yang paling dekat dengan rumah Dicky.
Di situlah keduanya sering bertemu. Setiap klip berisi sekitar 0,2 gram SS. Barang itu dijual dengan harga yang bervariasi.
''Sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per satu klip plastik kecil,'' jelasnya. (bin/c22/end/jpnn)
Polisi menangkap dua bandara narkoba yang sudah lama menjual sabu-sabu di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- 2 Tahun Jadi Bandar Sabu, Jaka Umbara Disikat Satnarkoba Polres Banyuasin
- Polda Riau Sita 30 Kg Sabu-Sabu, Irjen Iqbal Ancam Jerat Hukuman Mati Bandar Narkoba
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Tangkap 28 Pelaku Tindak Pidana Narkotika, Polres Inhu Berkomitmen Selamatkan Generasi Muda
- Hercules Minta Kapolri Mencopot Oknum Aparat yang Diduga Lindungi Bandar Narkoba dan Judi Online
- Petugas Bersenjata Api Kawal Pemindahan 2 Napi Bandar Narkoba ke Nusakambangan