Bandar Narkoba Tertipu Penyamaran Polisi

Mereka hendak berangkat menuju ke tempat perjanjian. Bukannya untung, keduanya malah mendapatkan apes.
Polisi keburu datang menangkap mereka. ''Kami menemukan berbagai macam barang bukti di rumah Dicky,'' ungkap Marji.
Barang bukti tersebut ditemukan di beberapa lokasi yang tidak wajar. Satu klip ditemukan di telapak kaki.
Bersamanya, polisi juga menyita seperangkat alat isap (bong) dan handphone milik Dicky yang sering digunakan untuk menghubungi kliennya.
''Kami masih mengembangkan penyelidikan lagi, ini biasanya dijual ke mana,'' ujarnya.
Lokasi Mastrip sendiri dipilih karena yang paling dekat dengan rumah Dicky.
Di situlah keduanya sering bertemu. Setiap klip berisi sekitar 0,2 gram SS. Barang itu dijual dengan harga yang bervariasi.
''Sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 150 ribu per satu klip plastik kecil,'' jelasnya. (bin/c22/end/jpnn)
Polisi menangkap dua bandara narkoba yang sudah lama menjual sabu-sabu di Surabaya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO
- Brigjen Mukti Sebut Direktur Persiba Catur Adi Bandar Narkoba Kaltim
- Polda Riau Tangkap Bandar Narkoba, Amankan 14 Kg Sabu-sabu dan 6.800 Butir Ekstasi
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu
- Pascapenangkapan Bandar Narkoba, Polda Bengkulu Siagakan Personel
- Terduga Bandar Narkoba yang Tikam Polisi Saat Penggerebekan Dikenakan Pasal Berlapis