Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Ditangkap, Lihat Tuh

jpnn.com, JAKARTA - Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (25) yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang telah ditangkap, Senin (31/10) malam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Aditya ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.
"(Aditya) Sudah ditangkap kembali atas sinergi yang dibangun dari Lapas I Cipinang dan jajaran kepolisian," kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (1/11).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan Aditya ditangkap tanpa ada perlawanan.
"Selanjutnya kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi baik dan kondisinya sudah kami pastikan melalui rekaman sidik jari, kami pastikan yang bersangkutan adalah AE seperti yang ada di laporan pelarian kami," ujar Tonny.
Diketahui, Aditya merupakan seorang bandar narkoba yang dihukum 14 tahun penjara.
Tonny menjelaskan Aditya kabur pada Sabtu (29/10) malam diduga dengan cara memanjat tempat pelatihan kuliner dan melompati pagar ornamesh.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tonny. (cr1/jpnn)
Aditya Egatifyan merupakan bandar narkoba yang dihukum Majelis Hakim dengan 14 tahun penjara.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
- Penembakan di Lokasi Judi Sabung Ayam Diduga Terencana, Sahabat Polisi: Pelaku Harus Dihukum Berat
- Kapolda Riau Irjen Herry: Tidak Ada Lagi Polisi Nongkrong di Jam Dinas
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Polisi Punya Perangkat Komplet Ungkap Teror ke Tempo, Problemnya Tinggal Keinginan
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba