Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang Ditangkap, Lihat Tuh
jpnn.com, JAKARTA - Narapidana kasus narkoba bernama Aditya Egatifyan (25) yang kabur dari Lapas Kelas I Cipinang telah ditangkap, Senin (31/10) malam.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Ibnu Chuldun mengatakan Aditya ditangkap di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor.
"(Aditya) Sudah ditangkap kembali atas sinergi yang dibangun dari Lapas I Cipinang dan jajaran kepolisian," kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (1/11).
Kepala Lapas Kelas I Cipinang Tonny Nainggolan mengatakan Aditya ditangkap tanpa ada perlawanan.
"Selanjutnya kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi baik dan kondisinya sudah kami pastikan melalui rekaman sidik jari, kami pastikan yang bersangkutan adalah AE seperti yang ada di laporan pelarian kami," ujar Tonny.
Diketahui, Aditya merupakan seorang bandar narkoba yang dihukum 14 tahun penjara.
Tonny menjelaskan Aditya kabur pada Sabtu (29/10) malam diduga dengan cara memanjat tempat pelatihan kuliner dan melompati pagar ornamesh.
"Dugaan sementara dengan memanjat atap tempat pelatihan kuliner dan memanjat pagar ornamesh dengan alat bantu sarung," ujar Tonny. (cr1/jpnn)
Aditya Egatifyan merupakan bandar narkoba yang dihukum Majelis Hakim dengan 14 tahun penjara.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Dean Pahrevi
- Ada Sindikat Penjual Bayi Promosi di TikTok, Sahroni Minta Polri Tingkatkan Patroli Digital!
- Bripda Faras Nahbah Tewas Ditusuk Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat, 2 Rekannya Luka-Luka
- Bongkar Praktik Tambang Emas Ilegal di Kabupaten Bandung, Polisi Amankan 7 Orang
- Ombudsman Berikan Predikat A Hijau untuk Polres Banyuasin
- 2 Pelaku Pengeboran Minyak Ilegal di Mura Ditangkap Polisi, Terancam Hukuman Berat
- ASN di Bandung yang Diduga Korban KDRT Istri Cabut Laporan, Polisi Ungkap Alasannya