Bandar Nyabu di Rumah Pasangan Kumpul Kebo, Biar Greeng

jpnn.com - jpnn.com - Edward tak berkutik ketika ditangkap tim Resnarkoba Polres Balikpapan, Selasa (28/2).
Bandar sabu-sabu itu diciduk di rumah pasangan kumpul kebonya di Kompleks Taman Sari Bukit Mutiara, Balikpapan Utara.
Kala itu, pria 27 tahun tersebut hendak berpesta sabu-sabu.
Polisi menyita lima gram sabu-sabu dari tangan pria yang bekerja sebagai sales rokok itu.
Edward mengaku menggunakan barang haram itu untuk menambah stamina.
"Baru tiga bulan. Marketing kan kerjaannya enggak kenal waktu. Siang-malam kerja. Jadi, biar kuat saya pakai," tutur Edward sambil menutup wajahnya dengan selembar kertas, Rabu (1/3).
Edward mengaku membeli paketan sabu-sabu seharga Rp 5 juta.
Barang haram itu didapatkan dengan cukup mudah, yakni hanya menggunakan telepon seluler.
Edward tak berkutik ketika ditangkap tim Resnarkoba Polres Balikpapan, Selasa (28/2).
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional
- Bawa Senjata Api, Pengacara S Mengaku Diteror OTK
- Dua Honorer Ditangkap Polisi di Lokasi Berbeda, Kasusnya Sama
- Bawa Senjata Api dan Narkoba, Pengacara Ditangkap Polisi
- Pesan Rico Waas untuk ASN Medan: Jangan Coba-Coba Menggunakan Narkoba, Saya Copot
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH