Bandar, Pengedar, dan Pengguna Narkoba Cengengesan saat Dikumpulkan jadi Satu
Selasa, 17 Maret 2020 – 21:49 WIB
Namun, lanjut Kapolresta, Satresnarkoba terus menerus melakukan penindakan untuk menekan peredaran barang haram tersebut.
"Satresnarkoba Polresta Sidoarjo telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam pengungkapan kasus narkoba ini. Itu merupakan keberhasilan yang patut diapresiasi," katanya.
Menurut dia, Satresnarkoba Polresta Sidoarjo akan terus berusaha menekan angka kejahatan narkoba dengan berbagai upaya.
"Upaya itu baik dengan penindakan maupun pencegahan untuk menyelamatkan generasi muda yang merupakan pemegang estafet pemimpin bangsa," katanya. (antara/jpnn)
Satuan Narkoba Polresta Sidoarjo meringkus 76 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba dalam kurun waktu sebulan terakhir.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Penyelundupan 19,8 Kg Sabu-Sabu dari Tawau Digagalkan, Bea Cukai Ungkap Kronologinya
- Bea Cukai dan Polri Musnahkan Sabu-Sabu dan Pil Ekstasi Sebanyak Ini di Karimun
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Bamsoet Minta Polri Jerat Bandar Narkoba Dengan Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu