Bandar Pil Koplo Alami Kelainan Seks
jpnn.com - BALIKPAPAN - Jurianto (41), bandar pil koplo jenis Double L asal Kutai Barat (Kubar) yang tertangkap warga RT 2 Kelurahan Gunung Samarinda, Jumat (5/9) lalu, masih menjalani penyidikan di Polsek Balikpapan Utara
Ternyata dia mengalami kelainan seks. Dari hasil pengakuan saat diinterogasi anggota Opsnal Polsek Balikpapan Utara, Jurianto menyukai sesama jenis. Bahkan saat Balikpapan Pos menanyakan apakah dirinya bisa melakukan hubungan intim dengan wanita, Jurianto menjawab bahwa dirinya dengan wanita sama sekali tidak bergairah.
“Saya ndak bisa pak kalau sama wanita. Saya selama ini pacaran sama pria,” kata Jurianto kepada Balikpapan Pos (JPNN Grup), Minggu (7/9) kemarin.
Ia juga mengatakan bahwa selama ini banyak menjalin kasih dengan anak baru gede (ABG) tapi biasanya yang sudah duduk di bangku SMA. Dirinya juga mengatakan hasil penjualan narkoba sebagian untuk memenuhi kebutuhan cowok ABG yang menjadi pacarnya, seperti membeli baju.
Ditanya pelaku lainnya di Balikpapan yang membantu mengedarkan pil koplo, Jurianto mengaku tidak punya teman. Beberapa kali dia bersumpah, dia mengedarkan pil koplo seorang diri. “Saya ndak ada teman. Saya lebih bebas bekerja (mengedarkan pil koplo) sendiri tanpa ada gangguan dari orang lain,” tegasnya.
Jurianto kini sudah 3 hari meringkuk di tahanan Polsek Balikpapan Utara. Belum ada keluarganya yang datang membesuk sambil membawakan makanan. Akibat perbuatannya itu, Jurianto dijerat dengan pasal 196 Junto 98 ayat I UU 36/2009 tentang Tindak Pidana Kesehatan, diancam hukuman 10 tahun penjara.
Seperti diketahui Jurianto yang biasa dipanggil Anto bisa menjual sampai 250 butir pil setan dalam sehari yang telah mengedarkan pil terlarang ini dari tahun 1999. Anto membeli pil setan dari salah satu bandar besar di Kota Samarinda dengan harga Rp 650 ribu per jumbo (isi 1.000 butir).
Dia mengaku tak pernah bertemu dengan sang bandar karena selalu berhubungan lewat telepon dan saat transaksi. "Saya tidak mengetahui bandarnya pak, saya biasa manggil bos aja, setelah saya telepon dan meminta barang, dirinya akan menentukan di mana posisi bertemu dan selalu diantar oleh kurir sekaligus mengambil uang pembelian dari saya," ujar Jurianto. (fer)
BALIKPAPAN - Jurianto (41), bandar pil koplo jenis Double L asal Kutai Barat (Kubar) yang tertangkap warga RT 2 Kelurahan Gunung Samarinda, Jumat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground